Salin Artikel

Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang diduga dianiaya oleh ibu angkatnya.

Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser. Pelaku rencananya akan ditahan.

Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, penganiayaan yang dialami korban bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.

"Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah tulang bahu bergeser," katanya.

Dijelaskannya, terkuaknya kasus ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu datang ke sekolah mengenakan masker dan jilbab.

Saat itu, gurunya curiga dengan memar di wajah korban sehingga dibujuk untuk memberitahu apa yang terjadi kepadanya. Awalnya korban tidak mau mengaku.

Selanjutnya, guru di sekolahnya meminta korban melepaskan masker dan bajunya dan diketahui luka-luka di tubuh korban dari wajah, leher, tangan dan bahunya.

"Sehingga guru saat itu berinisiatif agar anak tersebut jangan pulang dulu ke rumahnya. Itu ketahuannya pada hari Jumat (7/1/2022). Dan anak itu bilangnya, (penganiayaan) itu adalah yang ke sekian kalinya," katanya.

Jendrial menambahkan, selama ini korban yang berinisial T ini tinggal bersama  ayah angkatnya berinisial SG (37) dan ibu angkatnya berinisial LS (33) serta satu kakak berusia 14 tahun juga merupakan anak pungut dan adiknya, anak kandung dari LS dari suami sebelumnya.

"Korban ini punya kakak yang juga pernah dianiaya dan pernah lumpuh kakinya," katanya.

Diasuh sejak lahir

Dikatakannya, dari informasi yang diterimanya, pemukulan itu dilakukan oleh pelaku karena disebut melawan dan memaki.

Namun bagaimanapun tetap tidak bisa dibenarkan pemukulan kepada anak apalagi hingga menyebabkan korban mengalami luka sedemikian rupa. Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh pelaku ketika SG tidak berada di rumah.

Korban menjadi anak angkat SG sejak dalam kandungan. SG memilihi hubungan kerabat dengan orangtua kandung korban yang tinggal di Serbelawan, Dolok Batunanggar, Simalungun.

Saat itu, kedua orangtua kandung korban bersepakat agar anaknya ketika lahir diambil sebagai anak angkat oleh SG dan istri pertamanya yang meninggal 4 tahun lalu.

Kemudian, SG memperistri LS yang sudah memiliki anak perempuan yang kini berusia 7 tahun dan tinggal di Sei Semayang sejak empat tahun yang lalu.

Kasus ini, kata Jendrial, dilaporkan oleh SG yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi pada Selasa (11/1/2022).

Namun dalam pelaporan, kedua orangtua kandung korban turut dihadirkan agar melihat kondisi anaknya.

Dijelaskannya, pemukulan terhadap korban menggunakan rol (penggaris) yang panjangnya sekitar 1 meter.

Rol itu, kata Jendrial, dibawa oleh polisi dan dijadikan barang bukti. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didalami, akhirnya mengakuinya.

"Kondisi anak, tentunya traumatis. Tapi sekarang sudah membaik. Sementara ini, dia tinggal di rumah penasehat kami, Mayor Mardiyanto, yang anaknya kebetulan satu sekolah dengan korban," katanya.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu sore, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardiana Ginting mengatakan kasus itu sedang dalam penyidikan. Pihaknya sudah memeriksa terduga pelaku.

"Iya benar. Pelaku sedang dalam pemeriksaan dan rencananya hari ini akan kami tahan. Rencananya ya," katanya singkat.

Viral di media sosial

Kasus dugaan penganiayaan ini viral di media sosial Facebook. Di akun Arny Umma mengunggah 7 foto yang memperlihatkan korban dengan luka memar di bagian wajah, mata memerah. Dia pun menulis keterangan;

"The real mamak tiri, kejadian di Jalan Medan-Binjai Km 13,8 Sei Semayang Kelingan Garuda 2 Gang Kaswari. Itu foto mak tirinya ya weee, cak kelen share sebanyak-banyaknya,". 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/12/173703178/anak-8-tahun-di-medan-diduga-dianiaya-ibu-angkatnya-dengan-penggaris-1-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke