Salin Artikel

Kejaksaan Hentikan Penuntutan Ibu di Sumut yang Beli Ponsel Curian demi Anak Belajar Daring

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan menghentikan penuntutan terhadap seorang ibu yang nyaris menjadi terdakwa karena membeli ponsel curian dengan harga murah, demi anaknya bisa ikut proses pembelajaran daring.

Ibu itu bernama Nova Sariayu Siregar. Dia dituduh menjadi penadah karena membeli ponsel curian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai Asahan, Dedy Saragih mengungkapkan, kasus ini dihentikan usai pelapor memaafkan Nova.

Kesepakatan damai itu terjadi setelah kedua belah pihak dipertemukan oleh kejaksaan dengan menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di Aula Kejari Tanjungbalai Asahan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

"Kegiatan ini terlaksana pada Kamis kemarin," kata Dedy melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Dedy mengatakan, kasus ini bermula pada 5 November 2021 lalu, saat Nova didatangi Safriza yang menawarkan ponsel seharga Rp 800 ribu.

Nova yang saat itu telah lama menabung untuk membelikan ponsel anaknya, menerima tawaran itu.

Ponsel itu dibeli tanpa kotak dan surat pembelian.

"Dia sudah lama menabung, tetapi uangnya belum cukup untuk beli ponsel baru. Kebutuhannya untuk anaknya belajar sekolah daring," jelasnya.

Ponsel itu diketahui diperoleh Safriza dari Jeni yang mencuri ponsel milik Siti Aini.

Siti kemudian melaporkan mereka bertiga kepada polisi.

Polisi kemudian membekuk mereka bertiga. Setelah diperiksa dan berkasnya dinilai sudah lengkap, polisi menyerahkan kasus itu kepada kejaksaan.

Namun, selama proses penanganan perkara, baik di kepolisian maupun kejaksaan, ketiganya tak ditahan.

Oleh jaksa, kasus ini dinilai bisa diselesaikan lewat keadilan restoratif. Upaya damai itu terealisasi pada Kamis, dengan mempertemukan Nova dan Siti.

Sementara Jeni dan Safriza tetap dilanjutkan perkaranya, dengan berkas penuntutan terpisah.

Dikatakan Dedy, dengan tercapainya upaya perdamaian antara pelaku dan korban kejahatan, maka Kejari Tanjungbalai Asahan telah berhasil menerapkan restorative justice dalam perkara tindak pidana penadahan.

"Dan terhadap perkara tersebut dapat dilakukan penghentian perkara tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/14/204828478/kejaksaan-hentikan-penuntutan-ibu-di-sumut-yang-beli-ponsel-curian-demi-anak

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com