Salin Artikel

Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

Isu tersebut mulanya berembus saat sidang terdakwa kasus narkoba Bripka Ricardo Siahaan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/1/2022).

Ricardo merupakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes).

Ia didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba hasil penggeledahan dari rumah terduga bandar bernama Jus.

Dalam sidang agenda keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba Jus sebanyak Rp 300 juta.

Dia mengaku membagikan uang itu kepada atasannya.

Ricardo menyebutkan, dirinya diperintahkan Riko agar menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.

Sepeda motor itu kemudian diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Mengenai isu tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membantah pernyataan Ricardo yang menyampaikan bahwa dirinya membeli sepeda motor tersebut dengan uang suap.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," ujarnya, dilansir dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

Riko menerangkan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," ucapnya.

Mengutip dari Kompas TV, mengenai hadiah sepeda motor itu, Riko menyatakan bahwa dirinyalah yang membeli kendaraan tersebut dan sudah dibayar lunas.

“Konon masalah motor, ini saya pesan sendiri dan sudah dibayar lunas. Tak ada masalah. Harganya pun bukan Rp 75 juta, melainkan Rp 10 juta saja itu. Motor bebek itu, manual,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal masalah ini.

Dia mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan Bripka Ricardo.

"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," ungkapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).

Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis meminta jaksa penuntut umum (JPU) yang mengadili perkara Bripka Ricardo untuk turut menghadirkan Riko Sunarko ke Pengadilan Negeri Medan.

Muis menuturkan, apabila Riko tidak mengaku menerima suap, maka dirasa perlu menghadirkannya ke pengadilan untuk memberikan keterangan.

"Bukti yang paling kuat itu adalah kesaksian. Dalam hukum pidana, kesaksian merupakan bukti utama," tandasnya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Dheri Agriesta), Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Paminal Mabes Polri Bakal ‘Garap’ Semua Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Terima Suap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kalau Terbukti, Kita Proses

https://medan.kompas.com/read/2022/01/16/192947778/soal-kapolrestabes-medan-diduga-terima-suap-dari-istri-bandar-narkoba-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke