Salin Artikel

Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap

Setelah dilakukan pengembangan, KPK menangkap seorang kerabat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berinisial IP (53).

Penangkapan dilakukan oleh anggota polisi dari Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini IP berada di Polda Sumut dan akan dikoordinasikan dengan KPK.

"Proses tadi malam, karena adanya upaya negosiasi dari Dirkrimum Kombes Tatan dan Kapolres Langkat, untuk bertemu dengan IP, disepakati di Desa Padang Brahrang, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Hadi membenarkan bahwa IP masih memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Langkat.

"Iya, masih ada hubungan famili dengan Bupati Langkat. Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, salah satu yang terjaring dalam OTT adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Bupati Langkat ditangkap di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/1/2022).

https://medan.kompas.com/read/2022/01/20/120901578/kelanjutan-ott-kpk-seorang-kerabat-bupati-langkat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke