Salin Artikel

4 Jam Diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sumut, Kerabat Bupati Langkat Diterbangkan ke Jakarta

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah empat jam diperiksa di ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut, kerabat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, berinisial IP akhirnya diberangkatkan ke Jakarta.

Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkannya kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi hari. 

Diketahui, IP yang diamankan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilakukan upaya negosiasi, kemudian dibawa ke Mapolda Sumut.

Pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, IP dipindahkan dari ruangan Subdit Renakta Polda Sumut ke Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, di ruang Ditreskrimsus Polda Sumut masih terdapat personel dari KPK yang akan memeriksa IP.

Berjalan dari ruang Subdit Renakta, tiba di Ditreskrimsus pukul 10.49 WIB.

Saat itu, IP mengenakan masker menutupi wajahnya, tangannya tidak diborgol, mengenakan kaos warna oranye.

IP tidak diborgol tapi diapit dua orang personel polisi yang memegangi lengannya. 

Hadi mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/1/2022) malam sudah ada 8 orang yang diamankan, termasuk di antaranya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dan diterbangkan telah ke Jakarta. 

"Rencananya IP hari ini juga akan berangkat ke Jakarta. Di Ditreskrimsus masih ada tim KPK itu," katanya. 

Setelah ditunggu-tunggu selama lebih dari 4 jam, tepat pukul 15.00 WIB, IP keluar dari gedung Ditreksimsus bersama sejumlah petugas dan langsung memasuki mobil minibus warna silver yang sejak beberapa menit sebelumnya sudah bolak-balik di depan gedung itu.

Saat keluar, IP tetap bungkam. Dia masuk ke dalam mobil duduk di bangku tengah di belakang pengemudi dan diikuti oleh sejumlah orang petugas. 

Diberitakan sebelumnya, dalam OTT KPK di Langkat ini, ada 8 orang termasuk Bupati Langkat yang terjaring dan sudah diterbangkan ke Jakarta.

Tujuh orang di antaranya Plt Kadis PU Langkat dan lainnya lebih dulu dibawa ke Jakarta dan menyusul Terbit pada Rabu malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Rabu siang membawa Terbit dari Mapolres Langkat ke Polres Binjai untuk memastikan OTT berjalan mulus. 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/20/193226578/4-jam-diperiksa-di-ditreskrimsus-polda-sumut-kerabat-bupati-langkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke