Salin Artikel

Dicecar Pertanyaan soal Suap Istri Bandar Narkoba, Kompol Oloan Sempat Bikin Emosi Kabid Propam, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan sempat emosi dan hendak memukul Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan dengan kertas.

Insiden itu terjadi saat gelar perkara kasus dugaan suap istri bandar narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Polrestabes Medan, termasuk Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko.

Insiden itu berhasil dicegah Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca, dikutip dari TribunMedan.com.

Keterangan berubah-ubah

Seperti diketahui, dalam gelar perkara itu awalnya Kapolda bertanya kepada Paul Simamora terkait uang suap dari istri bandar narkoba yang diduga digunakan untuk pembelian sepeda motor.

Lalu, Kapolda juga menanyakan perihal warsik itu atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jenderal" ungkapnya.

Kemudian, Panca menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan. Namun, saat itu dirinya sempat membantah.

"Siap tidak tida ada jenderal," kata Oloan.

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.

Oloan tampak tak tegas menjawab pertanyaan Kapolda Sumut itu.

"Siap,". "Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya.

"Siap ada Jendral," katanya.

Ternyata, hal itu mmebuat Joas yang berada di belakang Kapolda Sumut emosi dan nyaris memukul Oloan dengan kertas yang dipegangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pres itu AKP Paul mengaku telah menerima uang Rp 300 juta untuk pelepasan istri bandar narkoba Irmayanti.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas Paul.

Lalu, Paul juga menjelaskan, uang itu diberikan oleh pengacara Irmayanti.
"Dari pengacara kepada saya sendiri," kata Paul.

Setelah menerima uang tersebut, Paul kemudian menghadap ke Kompol Oloan.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut. (Candra Setia Budi).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba

https://medan.kompas.com/read/2022/01/23/153552178/dicecar-pertanyaan-soal-suap-istri-bandar-narkoba-kompol-oloan-sempat-bikin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke