Salin Artikel

Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

MEDAN, KOMPAS.com - SH (29), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan meninggal dunia usai mengalami kekerasan di sebuah yayasan untuk rehabilitasi narkoba di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (23/1/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban diantarkan ke tempat tersebut oleh keluarganya pada Minggu (16/1/2022) malam untuk menjalani rehabilitasi.

Kedatangan korban saat itu diterima langsung dan dilakukan pendataan oleh staf yayasan setempat.

Pihak keluarga juga langsung membayar uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya perawatan korban selama satu bulan.

Sepulangnya kelurga korban, SH lalu dibawa oleh pelaku JP dan FT ke ruang detofikasi di yayasan tersebut.

Di ruangan itu, SH dilakukan pemeriksaan urine dan pemasangan rantai besi di kedua kaki. Namun saat akan dirantai, korban menolak.

Karena menolak, datang orang lain berinisial PP, DA, dan MB bersama JP memukuli korban di bagian wajah dan badan berulang kali.

Tak sampai di situ, dari ruang detofikasi, korban dibawa ke kolam untuk direndam agar lemas dan tidak bisa berontak.

Usai direndam, korban kembali mendapat kekerasan berupa pukulan dan tendangan dari MB, DS, FT, AH, CH, BS, CP, PP dan IP.

Korban juga mendapat pukulan dengan rantai besi oleh salah satu pelaku.

Hingga pada tengah malam, ketua yayasan meminta agar korban tidak dipukuli lagi serta agar dimandikan dan diganti bajunya.

Korban lalu dipapah oleh DS dan AH untuk dimandikan dan diganti pakaiannya.

Namun setelah itu, korban dibawa kembali ke ruang detofikasi dan mendapatkan kekerasan oleh DS serta AH.

"Pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, kondisi mulai kritis dan susah bernafas serta mulutnya terus keluar darah lalu dibawa ke RSUD dr Djoelham, Binjai pukul 04.00 WIB," katanya.

Setibanya di rumah sakit, saat diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kejadian itu lalu dilaporkan oleh keluarga korban di Polres Binjai.

Kasus itu kemudian diselidiki dan diketahui pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak 10 orang berinisial JP, FT, PP, DA, MB, DS, AH, CH, CP, dan IP.

Para pelaku merupakan sesama pasien dan juga pekerja di tempat rehabilitasi tersebut.

"9 orang itu kita amankan, satu lagi (CP) itu masih pengejaran. Kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 sub pasal 170 ayat (2) ke-3 sub pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/23/185615478/pria-di-sumut-tewas-dianiaya-sesama-pasien-dan-pekerja-tempat-rehabilitasi

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com