Salin Artikel

Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Migrant Care Sebut Perbudakan, Polisi Bilang Tempat Rehabilitasi

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, menduga, kerangkeng itu digunakan untuk memperbudak dan memenjarakan puluhan manusia.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Anis mengatakan, dari laporan yang didapatkan, para pekerja itu bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari.

Setelah selesai bekerja, mereka kembali dimasukkan ke kerangkeng.

Para pekerja tidak memiliki akses ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

Tak hanya itu, Anis juga mendapatkan laporan bahwa para pekerja tersebut mendapatkan penyiksaan.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

Laporkan ke Komnas HAM

Migran Care kemudian melaporkan temuan itu ke Komnas HAM.

Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, menegaskan, pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.

Tempat rehabilitasi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng.

Tempat itu ditemukan saat polisi membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan di rumah Bupati nonaktif Langkat.


Di dalam kerangkeng ditemukan empat orang.

Namun, Panca menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu merupakan tempat rehabiltasi  

"Dari pendataan atau pendalaman, itu bukan soal 3-4 orang, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng? Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.

Panca mengatakan, orang yang di dalam kerangkeng merupakan pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT serta yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan (bupati) menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan, saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.

Namun, tempat rehabilitasi yang sudah ada sejak 10 tahun itu belum memiliki izin.

Polisi juga sudah mendalami siapa saja yang bekerja di sana. Hasil pendalaman, mereka adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik bupati.

"Dan sebagian besar di sana direhab oleh pribadinya (bupati), cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kesehatan kabupaten," katanya.

Alasan memar

Mengenai penyebutan perbudakan modern oleh Migrant Care yang akan melaporkan ke Komnas HAM, Panca mempersilakan untuk melapor.

"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin dan tidak ada penganiayaan," katanya.

Dia sudah bertanya kepada anggotanya di lapangan alasan ada memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu.

"Masih didalami, tapi saya tanya ke anggota di lapangan, 'kenapa kok ada memar? Itu akibat dari karena biasanya dia melawan dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa tes urinnya, masih positif," katanya

Mengenai para pekerja tak digaji selama dipekerjakan di kebun sawit, Panca mengatakan hal tersebut masih didalami. (Penulis : Kontributor Medan Dewantoro, Vitorio Mantalean|Editor : Khairina, Sabrina Asril)

https://medan.kompas.com/read/2022/01/24/173846878/kerangkeng-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat-migrant-care-sebut-perbudakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke