Salin Artikel

2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit

MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Sumut dan BNNP Sumut bersama BNNK Langkat menyelidiki kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin (24/1/2022) sore mengatakan, saat ini temuan kerangkeng manusia itu sedang didalami oleh tim gabungan Ditresnarkoba, Ditreskrimum Polda Sumut, BNNP Sumut, serta BNNK Langkat.

Kerangkeng itu diketahui ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) beberapa waktu lalu.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," katanya.

Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.

Dikatakannya, mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.

Dari temuan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat itu merupakan bukti adanya dugaan praktik perbudakan modern dan penganiayaan.

Berkaitan dengan dugaan perbudakan modern dan penganiayaan, kata Hadi, hal itu masih diselidiki tim gabungan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Ukuran kerangkeng

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Dikonfirmasi melalui telepon, Koordinator Advokasi Kebijakan, Migrant Care, Badriyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dua hari yang lalu via aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut ada sejumlah orang yang dikerangkeng dengan kondisi tidak layak, dipekerjakan di kebun sawit dan ada dugaan penyiksaan.

"Informasinya mereka pekerja (bukan pecandu narkoba). Kalau rehabilitasi itu kan BNN, kenapa itu di rumah bupati. Jadi mereka tidak digaji, kerja sepuluh jam dan makan hanya dua kali sehari," katanya.

Kasus itu, kata dia, sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan diterima oleh komisioner Khoirul Anam.

"Udah dilaporin ke Komnas HAM tadi. Mereka akan investigasi. Jadi kita tunggu hasil investigasinya," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/24/174828678/2-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat-diisi-27-orang-pekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke