Salin Artikel

Polisi Sebut Keluarga 27 Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Menolak Anaknya Dipindahkan

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 27 orang yang dikerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hingga kini masih berada di lokasi.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan mereka masih berada di lokasi karena ada penolakan dari pihak keluarganya.

"Keluarga dari warga binaan tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar," katanya.

Dengan demikian, tim dari Ditresnarkoba dan BNNP Sumut tidak memaksakannya.

"Saat ini tim masih terus berkoordinasi dengan camat dan keluarga warga binaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, saat OTT KPK di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin beberapa waktu lalu, ditemukan ada dua kerangkeng yang berisi 27 orang. 

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain direhabilitasi, dibina dan dididik selama satu setengah tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," katanya.

Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Badriyah ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin sore mengatakan, pihaknya menduga ada perbudakan modern.

Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya bahwa ada sejumlah pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Laporan itu disampaikan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dua hari yang lalu.

"Laporannya, bahwa ada pekerja kebun sawit yang dikerangkeng dengan kondisi tidak layak, bekerja selama sepuluh jam tanpa digaji, makan hanya dua kali sehari serta tidak ada alat komunikasi," katanya.

Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan diterima oleh komisioner Khoirul Anam. Tindak lanjut dari laporan itu, lanjut Badriyah, Komnas HAM akan melalukan investigasi.

"Kita tunggu hasil investigasi Komnas HAM," katanya.

Berdasarkan laporan, mereka yang ada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja, bukan pecandu narkoba.

"Kalau laporannya mereka itu pekerja (bukan pecandu) kalau tempat rehabilitasi, apakah ada kerja sama dengan BNN, kenapa di rumah bupati," katanya. 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/111514678/polisi-sebut-keluarga-27-orang-yang-dikerangkeng-di-rumah-bupati-nonaktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke