Salin Artikel

Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan

MEDAN, KOMPAS.com - Inisialnya JS (27), warg Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Langkat. Dia mengaku selama 7 tahun mengkonsumsi narkoba. Sempat berhenti namun selalu kambuh.

Sehingga, 4 bulan yang lalu, dia diantarkan keluarganya ke tempat yang disebutnya sebagai tempat rehabilitasi dengan tujuan agar sembuh, bersih dari narkoba dan nantinya bisa bekerja di tempat (pabrik) kelapa sawit milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dia mengaku, selama 4 bulan dia mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur mulai dari makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat teratur, olahraga, dan ibadah.

"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," katanya, Selasa (25/1/2022).

Selama empat bulan dia tinggal di dalam kereng atau kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di situ.

Makan diantarkan tiga kali pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB dan 17.00 WIB. Begitupun dokter selalu datang pada hari Selasa dan Sabtu sekaligus untuk memberikan obat.

Kemudian juga ada aktivitas keagamaan di malam hari sesuai agamanya masing-masing.

"Saya di sini supaya sembuh. Enggak kayak kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ lah. Kalo Pak Bupati ngasih. Salah satu tujuan saya selain sehat dan bersih ya ada pekerjaan di tempat Pak Bupati," katanya.

Menurutnya, meskipun dia tidak memegang handphone, namun keluarga dibolehkan untuk datang menjenguk pada hari Minggu atau hari libur nasional.

"Saat datang, hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya, nyaman lah. Saya enggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga kan tak ada keluar biaya. Layak. Kalo dibilang perbudakan, enggak betul lah," katanya

Dikatakannya, dari target berada di kerangkeng itu selama setahun, dia baru menjalani selama empat bulan dan sejak ada peristiwa OTT KPK, pada Senin (24/1/2022) ada keluarga yang datang menjemputnya karena merasa kurang kondusif.

"Kalau saya sih maunya di situ dulu. Soalnya saya merasa belum cukup," katanya.

Hal senada diungkapkan Freddy Jonathan, warga Medan yang sudah tinggal bersama keluarganya di Stabat.

Dia mengaku tinggal di kerangkeng I selama lima bulan dan sudah bebas terhitung sejak Senin (24/1/2022).

Lima bulan, kata dia, sudah sesuai dengan target sejak awal masuk di kerangkeng. Menurutnya, berada di kerangkeng itu membuatnya jauh lebih baik.

Dia mengaku sudah lebih dari tiga tahun mengkonsumsi narkoba. Dia berada di kerangkeng setelah ada perundingan keluarga sehingga diputuskan agar membawanya ke kerangkeng.

Sebelumnya, makan, istirahat, olahraga dan ibadah tidak pernah teratur. Hal yang sebaliknya terjadi selama berada di kerangkeng.

"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur. Kurus. Di situ, bangun jam 4.30 WIB. Habis shalat subuh, olah raga. Lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.

Taat aturan

Dua di dalam kereng bersama 12 orang lainnya. Selama lima bulan di kerangkeng mengaku tak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan. Ketika ditanya kenapa bentuknya kerangkeng, menurutnya supaya orang mengikuti aturan.

"Kita kan sesama ini. Saling bantu. Kalau saya kan memang mau berubah. Masuk dibawa orangtua, tak diminta biaya. Sebenarnya mulai hari ini saya mulai kerja di tempat (pabrik kelapa sawit) Pak Bupati," katanya

Dia mengaku heran dengan adanya pemberitaan bahwa selama di kerangkeng makan hanya dua kali.

Menurutnya, makanan itu bahkan sering berlebih. Makanan yang datang sering masih tersisa untuk dimakan saat tengah malam.

"Kita di dalam kan 13. Minta 16. Jadi berlebih, untuk makan lah tengah malamnya," katanya.

48 orang

Sejumlah orang yang sebelumnya berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dikumpulkan di Kantor Camat Kuala menjalani assesment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat.

Dari beberapa orang itu, dua di antaranya mengaku nyaman berada di kerangkeng.

Plt. Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati di Kantor Camat Kuala mengatakan, pada tahun 2017 pernah melakukan survei ke lokasi. Setah melihat, memang tidak layak karena belum punya izin. 

"Keterangan Pak Bupati, bahwa panti rehab itu sudah dikelola oleh adiknya. Sampai saat ini. Kemudian sudah disarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi," katanya.

Dijelaskannya, pada hari Kamis (20/1/2022) saat mendampingi dari Polres Langkat dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia mendengar keterangan dari pengawasnya di situ ada 48 orang di dua kamar (kerangkeng) dengan pintu besi.

"Pada saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami enggak tau. Dan sebelum ke situ kami belum tau bagaimana mereka," katanya.

 Ketika ditanya keberadaan 48 orang itu saat ini, dia mengaku tidak lagi mengetahui.

"Saya tidak tahu. Tapi semalam kami di situ sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di kantor ini (Camat) dikumpulkan oleh bapak camat. Kurang lebih ada 30 orang," katanya.  

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/154809278/kesaksian-2-penghuni-kerangkeng-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat-berharap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke