Salin Artikel

Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Balai Kasih, Suparman Perangin-angin ikut mengawasi penghuni yang dibina di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, tempatnya menjabat. Suparman mengatakan, sudah ada 500 orang yang sembuh dari tempat itu dan tidak ada perbudakan di sana.

Suparman berkata, selama masa pembinaan, penghuni kerangkeng dibekali kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Hal tersebut diungkapkan Suparman ketika ditemui di Kantor Camat Kuala pada Selasa (25/1/2022).

Dia juga membantah pemberitaan miring yang mengatakan adanya perbudakan modern. Penghuni kerangkeng itu dititipkan oleh keluarganya untuk dibina dan dididik.

"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati. Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya," katanya.

Dia berkata, tidak semua penghuni kerangkeng bisa menjadi pegawai di pabrik kelapa sawit tersebut.

Suparman mengaku heran dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut penghuni di dalam kerangkeng adalah contoh perbudakan modern, mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, dan sering dipukuli.

Menurutnya, hal itu tidak benar.

Dia pun berkata, pihaknya sudah menunjukkan kepada Direktur Res Narkoba Polda Sumut tentang lokasi pembinaan dan pelatihan warga binaan di rumah Bupati nonaktif Langkat tempatnya bertugas.

"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," katanya.

Dia menambahkan, warga yang menitipkan keluarganya di tempat tersebut tidak dipungut biaya.

"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," katanya.

Dikatakannya, warga binaan itu, datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan. Jika warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa membawanya pulang.

"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," katanya.

Di kantor Camat Kuala, Hana (25) istri dari salah seorang pasien bernama Jefri Sembiring mengatakan, keberadaan kerangkeng yang disebutnya tempat pembinaan itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat terutama Desa Balai Kasih dan Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

"Kayak sekarang, peredaran narkoba marak khususnya di desa kami. Setelah ada panti rehab yang dibuat bapak ini banyak masyarakat yang menggunakan narkoba diserahkan di situ untuk dibina. Kerja paksa itu tak ada," katanya

Dikatakannya, suaminya makan tiga kali sehari. Malah, yang dimakan suaminya lebih enak daripada yang dimasaknya di rumah.

"Di pemberitaan katanya tak layak, malah sangat layak. Lebih enak makan warga binaan dari ada kami di rumah mungkin di rumah hanya tahu-tempe. Di situ diatur, ikan misalnya dan tak ada perbudakan. Itu tidak betul. Kebetulan suami saya sendiri di dalam," katanya.

Dia membenarkan bahwa suaminya tidak mengenal handphone namun diperbolehkan berkunjung.

"Harapan panti rehab Ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalo ada masyarakat desa kami yang menggunakan narkoba masih direhab kan di situ karena tak dipungut biaya apapun.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/165031478/soal-kerangkeng-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat-kepala-desa-bantah-adanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke