Salin Artikel

Soal Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, BNNK: Tidak Layak karena Tak Berizin

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menyatakan tempat rehabilitasi yang berada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak layak karena tidak memiliki izin.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati ketika di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (25/1/2022).

Rusmiyati mengatakan, pada tahun 2017, Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat pernah men-survey  panti tersebut.

"Setelah melihat, memang tidak layaknya dalam arti kata mereka belum punya izin. Saat itu, Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati bahwa panti rehabilitasi itu sendiri sudah dikelola oleh adiknya," katanya.

Saat itu, pihaknya sudah menyarankan untuk melengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

"Sampai sekarang Kasi Rehabilitasi meninggalkan kontak person untuk koordinasi selanjutnya. Tapi tidak ada koordinasi sampai saat ini," katanya.

Dijelaskannya, pada hari Kamis (20/1/2022) saat mendampingi Polres Langkat dan Ditresnarkoba Polda Sumut, ia mendengar keterangan dari pengawasnya di lokasi ada 48 orang di dua kamar (kerangkeng) dengan pintu besi.

"Pada saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami enggak tahu. Dan sebelum ke situ kami belum tahu bagaimana mereka," katanya.

Ketika ditanya keberadaan 48 orang itu saat ini, dia mengaku tidak lagi mengetahui.

"Saya tidak tahu. Tapi semalam kami di situ sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari Bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan asesmen bertempat di Kantor ini (Camat) dikumpulkan oleh Bapak Camat. Kurang lebih ada 30 orang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Hana (25), istri dari Jefri Sembiring (27), pasien yang sudah 4 bulan berada di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengatakan, bahwa keberadaan kerangkeng yang disebutnya tempat pembinaan itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat terutama Desa Balai Kasih dan Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

"Kayak sekarang, peredaran narkoba marak khususnya di desa kami. Setelah ada panti rehab yang dibuat bapak ini banyak masyarakat yang menggunakan narkoba diserahkan di situ untuk dibina. Kerja paksa itu tak ada," katanya

Dikatakannya, suaminya makan tiga kali sehari. Malah, yang dimakan suaminya lebih enak dari pada yang dimasaknya di rumah.

"Di pemberitaan katanya tak layak, malah sangat layak. Lebih enak makan warga binaan dari ada kami di rumah mungkin di rumah hanya tahu-tempe. Di situ diatur, ikan misalnya dan tak ada perbudakan. Itu tidak betul. Kebetulan suami saya sendiri di dalam," kata Hana.

Hana membenarkan bahwa suaminya tidak memegang ponsel namun diperbolehkan berkunjung.

"Harapannya panti rehab ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalo ada masyarakat desa kami yang menggunakan narkoba masih direhab kan di situ karena tak dipungut biaya apa pun. 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/182924178/soal-tempat-rehabilitasi-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat-bnnk-tidak-layak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke