Salin Artikel

Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

MEDAN, KOMPAS.com - Masih berjalan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan temuan kerangkeng manusia, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut) mengevakuasi sejumlah satwa dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut Herbert Aritonang mengatakan hal tersebut saat berada di pintu keluar rumah Terbit, hendak membawa satwa tersebut ke tempat rehabilitasi.

"Ini orangutan, satu (ekor). Kera Sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," katanya dari dalam mobil, Selasa (25/1/2022).

Pantauan di lokasi, tim BKSDA Sumut tiba di rumah Terbit pada pukul 16.15 WIB dan keluar dengan barang bukti sejumlah satwa dilindungi itu pukul 17.22 WIB.

Terlihat ada dua mobil dengan bak belakang membawa tiga kandang besi.

Selain tim dari BKSDA Sumut, juga tampak tim dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan YOSL-OIC.

Beberapa waktu sebelumnya, tim KPK yang mengendarai 6 mobil dengan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap meninggalkan rumah Terbit.

Bermula dari adanya OTT KPK yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya, diketahui bahwa di dalam rumah Terbit terdapat kerangkeng manusia berisi puluhan orang.

Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care Badriyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya pekerja kelapa sawit yang dikerangkeng secara tidak layak.

Selain itu, mereka juga dipekerjakan selama 10 jam tanpa gaji dan diduga terjadi kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Komnas HAM dan akan diinvestigasi.

Tak hanya kerangkeng manusia, terbaru terungkap fakta adanya kandang berbagai satwa dilindungi yang saat ini sudah dievakuasi.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/183315778/tak-cuma-kerangkeng-manusia-bksda-temukan-berbagai-hewan-dilindungi-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke