Salin Artikel

Tim KPK Kembali Geledah Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Pantauan Kompas.com di lokasi, tim KPK tiba di rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 13.00 WIB. Tepat di depan rumah Terbit, juga tampak Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bersama jajarannya.

Personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap berjaga di pintu depan dan pintu samping. Hingga pukul 16.25 WIB, tim KPK keluar meninggalkan rumah Terbit. Penggeledahan ini merupakan yang kesekian kali pasca OTT.

Kuasa hukum Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Marwan mengatakan penggeledahan tim KPK diperkirakan antara 3 hingga 4 jam.

Pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit, sehingga tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.

"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini menjerat Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah orang lainnya.

Dalam kasus ini, muncul kasus lain yang dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM terkait adanya kerangkeng manusia.

Kasus terakhir adalah tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Selasa (25/1/2022).

https://medan.kompas.com/read/2022/01/25/185350078/tim-kpk-kembali-geledah-rumah-bupati-nonaktif-langkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke