Salin Artikel

Membongkar Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

KOMPAS.com - Polisi mulai mengusut sejumlah fakta terkait kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dua kerangkeng manusia itu berukuran 6x6 meter dan berada di rumah Bupati nonaktif Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Saat ini sedang didalami oleh tim gabungan dari Polda Sumut. Karena hal itu diketahui pada saat operasi tangkap tangan KPK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Ada 27 orang ikut rehabilitasi

Menurut Hadi kedua kerangkeng itu diisi 27 orang yang diduga merupakan pecandu narkoba.

Para pecandu atau beberapa karena kasus kenakalan remaja, memang sengaja diantar oleh orangtua mereka.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," katanya.

Menurut Hadi, 27 orang itu mengikuti program rehibilitasi selama 1,5 tahun. Namun demikian, polisi mengungkapkan bahwa program rehabilitasi itu belum mengantongi izin.

Sebagai informasi, BNNK Langkat pada tahun 2017 sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-Angin untuk segera mengurus izin rehabilitasi itu.

"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.


Temuan Migrant Care

Dilansir dari TribunMedan.com, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) Anis Hidayah, rehabilitasi pecandu narkoba itu hanyalah modus Bupati nonaktif Langkat untuk dugaan praktik perbudakan modern.

Dari hasil penelusuran Migrant Care, lebih kurang 40 orang pekerja yang tinggal di kerangkeng itu.

Lalu, menurut Anis, pihaknya menerima laporan adanya tindak penganiayaan terhadap puluhan pekerja itu.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Puluhan orang tak diketahui keberadaannya

Menurut Plt. Kepala BNNK Langkat Rusmiyati, 41 orang penghuni kerangkeng tak menghadiri assesment atau penilaian pada Selasa (25/1/2022).

Seharusnya, 41 orang itu datang ke Kantor Camat Kuala. Rusmiyati mengaku tak mengetahui keberadaan mereka.

"Saya tidak tau. Tapi semalam kami di situ (rumah bupati nonaktif), sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di Kantor ini (Camat), dikumpulkan oleh bapak Camat," ujar Rusmiyati.

Di kegiatan itu, katanya, hanya ada tujuh orang yang hadir.

"Tujuh orang (yang hadir), yang lain kita sarankan ke kepala desa yang merangkap pengawas panti itu untuk mau assessment, silakan lanjut lagi," katanya.

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro/Fitria Chusna Farisa, Editor: Abba Gabrillin/Gloria Setyvani Putri/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: NASIB 40 Pekerja Kebun Dipenjara Bupati Langkat, Tinggal Berdempetan Dalam Sel Ukuran 6x6 Meter

https://medan.kompas.com/read/2022/01/26/060100078/membongkar-fakta-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke