Salin Artikel

Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan, Polisi Periksa 13 Saksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada dua anak sebelumya ditangani Polres Pelabuhan Belawan kini ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/1/2022) pagi mengatakan sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa, termasuk dua orangtua dan dua anak yang diduga disuntik vaksin kosong itu

"Kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambil alih Polda Sumut," katanya.

Dikatakannya, penyidik Polda Sumut mendalami dan mengaudit vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

"Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tidak terburu menetapkan tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang tenaga kesehatan menyuntik vaksin diduga kosong kepada anak di sebuah sekolah dasar di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (17/1/2022).

dr. TGA yang menyuntik itu saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan meminta maaf atas kasus tersebut.

Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul SpTHT-KL (K) menyesalkan terjadinya hal tersebut. 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/26/100211278/dugaan-penyuntikan-vaksin-kosong-di-medan-polisi-periksa-13-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke