Salin Artikel

Cerita JS, 4 Bulan Tinggal di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, 7 Tahun Konsumsi Narkoba, Kini Lebih Sehat

Kepada Kompas.com, JS bercerita sudah empat bulan tinggal di lokasi yang ia sebut tempat rehabilitasi.

Ia diantar oleh keluarganya dengan harapan bisa sembuh karena sudah tujuh tahun konsumsi narkoba.

Setelah sembuh dan bersih dari narkoba, ia berencana bisa bekerja di (pabrik) kelapa sawit milik Rencana Perangin-angin.

Makan 3 kali sehari

Selama 4 bulan tinggal, JS mengaku mengalami perubahan yang baik karena hidupnya lebih teratur.

Di lokasi tersebut, ia mendapatkan makan tiga kali sehari, istirahat yang teratur serta olahraga dan beribadah.

Biasanya makanan akan datang pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB dan 17.00 WIB. Sementara dokter akan datang memeriksa mereka sekaligur memberikan obat pada hari Selasa dan Rabu.

"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," katanya, Selasa (25/1/2022).

Selama empat bulan, ia tinggal di kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di dalam kerangkeng.

Saat malam hari, mereka mengikuti aktivitas keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.

"Saya di sini supaya sembuh. Enggak kayak kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ lah. Kalo Pak Bupati ngasih. Salah satu tujuan saya selain sehat dan bersih ya ada pekerjaan di tempat Pak Bupati," katanya.

JS mengakui selama tinggal di kerangkeng, ia tidak memegang ponsel. Namun pihak keluarga diperkenankan untuk menjenguk pada hari Minggu atau hari libur nasional.

Ia menolak menyebut yang dialami adalah perbudakan.

"Saat datang, hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya, nyaman lah. Saya enggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga kan tak ada keluar biaya. Layak. Kalo dibilang perbudakan, enggak betul lah," katanya

Rencananya, JS akan tinggal di kerangkeng tersebut selama setahun. Namun setelah 4 bulan tinggal, Bupati Langkat tertangkap KPK. JS pun dijemput keluarganya karena kondisinya dianggap kurang kondusif pada Senin (24/1/2022).

"Kalau saya sih maunya di situ dulu. Soalnya saya merasa belum cukup," katanya.

Ia sendiri sudah bebas terhitung sejak Senin (24/1/2022). Menurutnya lima bulan adalah target awal sejak ia masuk ke kerangkeng tersebut.

Freddy mengaku sudah 3 tahun konsumsi narkoba. Atas keputusan keluarga, ia pun dibawa ke kerangkeng agar sembuh dari ketergantungan narkoba.

Menurutnya, berada di kerangkeng itu membuatnya jauh lebih baik. Di lokasi tersebut, ia teratur makan, istirahat, olahraga dan ibadah.

"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur. Kurus. Di situ, bangun jam 4.30 WIB. Habis shalat subuh, olah raga. Lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.

Ia tinggal di kerangkeng 2 bersama 12 orang lainnya. Selama tinggal di kerangkeng, Fredddy mengaku tak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan.

Menurutnya, lokasi tersebut berbentuk kerangkeng agar orang di dalamnya mengikuti aturan. Rencananya, setelah keluar ia akan bekerja di kelapa sawit milik Bupati Langkat.

"Kita kan sesama ini. Saling bantu. Kalau saya kan memang mau berubah. Masuk dibawa orangtua, tak diminta biaya. Sebenarnya mulai hari ini saya mulai kerja di tempat (pabrik kelapa sawit) Pak Bupati," katanya.

Dia mengaku heran dengan adanya pemberitaan bahwa selama di kerangkeng makan hanya dua kali.

Menurutnya, makanan itu bahkan sering berlebih dan tersisa untuk dimakan saat tengah malam.

"Kita di dalam kan 13. Minta 16. Jadi berlebih, untuk makan lah tengah malamnya," katanya.

Menurutnya rehabilitasi itu sangat membantu masyarakat Kabupaten Langkat terutama Desa Balai Kasih dan Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

"Kayak sekarang, peredaran narkoba marak khususnya di desa kami. Setelah ada panti rehab yang dibuat bapak ini banyak masyarakat yang menggunakan narkoba diserahkan di situ untuk dibina. Kerja paksa itu tak ada," katanya.

Ia mengatakan selama di kerangkeng, suaminya makan tiga kali sehari. Malah, yang dimakan suaminya lebih enak daripada yang dimasaknya di rumah.

"Di pemberitaan katanya tak layak, malah sangat layak. Lebih enak makan warga binaan dari ada kami di rumah mungkin di rumah hanya tahu-tempe. Di situ diatur, ikan misalnya dan tak ada perbudakan. Itu tidak betul. Kebetulan suami saya sendiri di dalam," katanya.

Dia membenarkan bahwa suaminya tidak mengenal ponsel namun diperbolehkan berkunjung.

"Harapan panti rehab Ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalo ada masyarakat desa kami yang menggunakan narkoba masih direhab kan di situ karena tak dipungut biaya apapun.

Ia mengaku ikut mengawasi penghuni dan mengklaim sudah ada 50 orang yang sembuh dari lokasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Suparman ketika ditemui di Kantor Camat Kuala pada Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan penghuni kerangkeng itu dititipkan oleh keluarganya untuk dibina dan dididik.

Selama masa pembinaan, penghuni kerangkeng dibekali kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

"Ada sekitar 500 orang yang sudah sembuh di sana. Sebagian yang sudah sembuh dan punya skill, langsung dikaryawankan Pak Bupati. Jadi kita kasih skill dia mulai dari sortasi buah sawit, mesin, dan lainnya," katanya. Dia berkata, tidak semua penghuni kerangkeng bisa menjadi pegawai di pabrik kelapa sawit tersebut.

Dia pun berkata, pihaknya sudah menunjukkan kepada Direktur Res Narkoba Polda Sumut tentang lokasi pembinaan dan pelatihan warga binaan di rumah Bupati nonaktif Langkat tempatnya bertugas.

"Kerja paksa itu enggak ada. Pemukulan itu juga tak ada. Warga yang menitipkan keluarganya di situ resah kalau itu ditutup. Mereka menolak," katanya.

Menurutnya warga yang menitipkan keluarganya di tempat tersebut tidak dipungut biaya.

"Ada pemberitaan makan dua kali sehari. Tidak ada. Normal semua. Apa yang dimakan bupati itu yang dimakan mereka. Olahraga rohani dan tempa skillnya berdasarkan kemampuannya," katanya.

Suparman mengatakan warga binaan itu, datang dibawa oleh keluarganya dengan kesepakatan.

Jika warga binaan itu sudah sembuh sebelum selesai waktu dalam kesepakatan itu, pihak keluarga bisa membawanya pulang.

"Boleh lah (diambil). Kan ada kesepakatan itu berapa lama. Ada yang kontraknya setahun, 8 bulan sudah sembuh dan skillnya ngelas bisa, langsung dikaryawankan pak Bupati," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri)

https://medan.kompas.com/read/2022/01/26/125700578/cerita-js-4-bulan-tinggal-di-kerangkeng-rumah-bupati-langkat-7-tahun-konsumsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke