Salin Artikel

Begini Penampakan Kerangkeng di Rumah Mewah Bupati Langkat, Toilet dan Ranjang Ada di Satu Ruangan

Rumah mewah Sang Bupati berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lokasi kerangkeng manusia itu terbuka sehingga warga dan jurnalis pun bisa mendekat.

Di lahan terbuka, dikelilingi kebun sawit

Kerangkeng manusia tersebut berada di bagian lembah di lahan yang terbuka. Lokasi tersebut dikelilingi kebun sawit.

Bangunan itu tampak menjorok ke bawah karena tanah di luarnya terlihat seperti ditinggikan.

Untuk sampai ke kerangkeng manusia, pengunjung akan melewati jalan kebun di samping rumah Terbit Rencana dengan jalan kaki atau kendaraan pribadi.

Tak ada pembatas untuk menuju ke lokasi tersebut.

Di antara kerangkeng dan rumah bupati terdapat dua kolam berukuran besar seperti danau.

Di dekat kerangkeng terdapat kandang ayam yang kosong dan terdapat bebatuan yang ditumpuk di tengah lahan yang terbuka.

Ruangan kerangkeng terbuat dari tembok beton dengan pintu berupa jerjak besi yang mirip penjara.

Kerangkeng satu dan kerangkeng dua dibatasi dengan dinding beton.

Di atas masing-masing ranjang, tersusun kotak-kotak berisi kain yang digunakan untuk menyimpan barang milik tahanan.

Sementara lantainya terbuat dari keramik coklat dengan dinding terlihat lusuh. Secara sekilas, ruangan tersebut seperti bangunan lama.

Di dalam kerangkeng terdapat kamar mandi dan toilet yang dibatasi hanya dengan tembok setinggi 150 sentimeter.

Di sekitarnya terdapar ember, gayung serta peralatan makan dan minum serta tiga bak air plastik. Satu toilet jongkok itu digunakan puluhan penghuni untuk buang air besar.

Sementara di luar pintu, ada sebuah kasur yang digunakan oleh penjaga kerangkeng.  Dan di depan jeruji besi, terdapat sebuah disepenser air tempat tahanan minum.

Saat memasuki ruangan, aroma tak sedap langsung menyeruak dari dalam kerangkeng.

Namun, tetap saja untuk berkunjung tidak boleh sembarangan. Pengunjung harus melapor kepada penjaga.

"Bisa dilihat sendirilah, ini kan terbuka, tidak ada pembatasnya, pintunya enggak ada, terbuka," kata Repelita.

Ia mengatakan bangunan itu sudah ada sejak sembilan tahun yang lalu. sebagai kepala dusun, Repelita mengaku selalu mendapat laporan jika ada orang yang masuk untuk direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Sekitar jam 08.00 pagi, para penghuni biasanya akan apel pagi. Mereka kemudian dibagi kelomok untuk diarahkan ke lokasi yang sudah ditentukan.

Pada jam 11.30 siang, para penghuni kembali untuk makan lalu kembali ke arahan lokasi yang ditentukan pagi hari Saat sore, mereka kembali ke lokasi kerangkeng.

Menurut Repelita, aktivitas yang dilakukan penghuni kerangkeng mulai dari ibadah, olahraga, serta keterampilan yang bisa menunjang hidupnya setelah keluar dari tempat rehabilitasi.

"Kerja ringan untuk membentuk skill mereka. Diajari kerja potong rumput, buat makanan ternak. Penempatannya di pabrik di bagian pengolahan dan lainnya," kata Repelita.

Menurut dia, kerangkeng itu memang digembok agar orang yang baru masuk atau yang belum sembuh tidak akan kabur. Sementara yang sudah mulai bersih, menurut dia, akan bisa lebih leluasa.

"Yang sudah mendekati tahap pengembalian atau sudah lebih lama dan mau sembuh, mereka dijadikan pemimpin. Karena yang baru-baru bisa saja mereka mau kabur," kata Repelita.

Repelita mengatakan, ada 48 orang yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di tempat itu.

"Sebagian ada yang dijemput keluarganya, dan sebagian yang tak mau pulang dan keluarganya juga menolak. Tapi kami sampaikan, tampung dulu untuk sementara," kata Repelita.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya. Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucap dia, Rabu (26/1/2022).

Choirul mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut jika puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa digaji.

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Choirul Anam.

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Sejauh ini mereka melihat sebuah bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Panca mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seluruh surat pernyataan dari orangtua terkait kesepakatan penyerahan anak atau keluarga mereka untuk tinggal di kerangkeng milik Terbit.

Selain itu, Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di sana.

"Sampai sekarang kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," ungkap Panca.

"Dari aspek apakah izinnya ada, diakui yang bersangkutan (Terbit), tidak ada izin. Tempat ini untuk apa, waktu itu dikatakan ini adalah tempat pembinaan orang-orang yang menggunakan narkoba dan diserahkan oleh keluarganya," sambung dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin, Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com

https://medan.kompas.com/read/2022/01/27/085000778/begini-penampakan-kerangkeng-di-rumah-mewah-bupati-langkat-toilet-dan-ranjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke