Salin Artikel

Hanya 9 dari 48 Penghuni Kerangkeng yang Hadiri Asesmen BNNK Langkat, Ini Hasilnya

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (27/1/2022) siang, Kepala BNNK Langkat Rusmiyati mengatakan, asesmen itu dilakukan atas arahan Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Asesmen itu dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.

"Hari pertama ada 7 orang datang. Hasilnya, dua direkomendasikan untuk rehabilitasi inap di Medan. Tapi satu di antaranya menolak dipindahkan. Kemudian lima lainnya direkomendasikan rawat jalan," katanya.

Kemudian pada hari kedua asesmen, hanya dua orang yang datang dan hasil rekomendasinya rawat jalan. Keduanya keluar dari kerangkeng beberapa hari yang lalu.

Rusmiyati menjelaskan, ketika Direktur Resnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng milik Terbit pada  Kamis (20/1/2022) pekan lalu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.

Kemudian pada Senin (24/1/2022), mulai banyak orangtua atau keluarga penghuni kerangkeng berdatangan menjemput sanak saudaranya. Di hari Senin itu penghuni tersisa 30 orang.

Sehingga saat itu BNNK Langkat menargetkan akan melakukan asesmen pada 30 orang yang tersisa ini.

"Tapi dari 30 orang itu, dua hari ini baru 9 orang yang datang assesment," katanya.

Mengenai kelanjutannya, pihaknya menunggu arahan dari Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Hari ini, timnya masih turun ke lokasi untuk melakukan asesmen.

"Kita juga koordinasi kepala desa yang juga pengawas di tempat itu pak Suparman Perangin-angin untuk menghadirkan 30 orang itu," katanya.

Terungkapnya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat

Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap sepekan lalu ketika OTT KPK.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) kemudian melaporkan hal ini ke Komnas HAM atas dugaan, penghuni kerangkeng adalah pekerja sawit yang diperlakukan tidak layak atau perbudakan modern.

Para pekerja disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," lanjutnya.

Namun, warga sekitar yang pernah menitipkan anak atau saudaranya ke tempat tersebut membantah adanya perbudakan. Mereka menitipkan anak mereka karena ingin menghilangkan ketergantungan narkoba.

Selain warga, ada juga penghuni dan mantan penghuni yang membantah mereka diperlakukan tidak layak.

Mereka mengaku makan tiga kali sehari, diberi ketrampilan, ditawari bekerja dan digaji, dan tidak mengalami kekerasan.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/27/155503878/hanya-9-dari-48-penghuni-kerangkeng-yang-hadiri-asesmen-bnnk-langkat-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke