Salin Artikel

Komnas HAM: Pria Berwajah Lebam yang Viral adalah Penghuni Kerangkeng

Terkait foto tersebut, Komnas HAM pastikan bahwa pria itu adalah penghuni kerangkeng di rumah Terbit.

"Informasi soal peristiwa apa yang dialami oleh orang yang muncul wajahnya di video (foto) itu sudah kami dapatkan dan solid. Saksinya siapa, nggak perlu kami sebutkan karena nanti akan ditindaklanjuti teman-teman kepolisian. Tapi klir (jelas). Kami sudah berkomunikasi, kami sudah solidkan informasinya," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

"Itu (pria dalam foto) salah satu (penghuni kerangkeng) yang mendapatkan kekerasan," sambungnya.

Dalam perspektif Komnas HAM, kata Anam, 100 persen telah terjadi kekerasan di kerangkeng milik Terbit.

Berkaitan dengan penganiayaan yang dialami penghuni kerangkeng, Komnas HAM telah mengetahui pola kekerasannya. Mulai dari waktu, infrastruktur untuk melakukan kekerasan, alat yang digunakan, keterangan kenapa terjadi kekerasan, hingga saksi dan pelaku kekerasan.

Menurut temuannya, kekerasan di dalam kerangkeng secara intensif atau terus menerus dilakukan ketika penghuni baru masuk ke kerangkeng. Semakin lama periode tinggal di kerangkeng, kekerasan yang diterima pun semakin berkurang.

"Apakah itu berhubungan dengan rehabilitasi, Itu temuan faktual yang terpola," katanya.

Kekerasan yang dilakukan pada penghuni kerangkeng ini hingga menghilangkan nyawa.

Menurut Anam, ada lebih dari satu penghuni yang meninggal dalam waktu setahun terakhir.

Dikatakannya, pihaknya sudah berbicara dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terkait dengan temuan tersebut.

Biasanya Komnas HAM menyimpulkan temuan dan setelahnya memberikan rekomendasi terkait kasus pelanggaran HAM.

Namun karena kasus kerangkeng di Langkat bersifat mendesak, ada beberapa saksi meminta perlindungan, dan agar kasusnya terurai, Komnas HAM menyerahkannya ke Kapolda.

"Kami serahkan ke Pak Kapolda. Ternyata Pak Kapolda juga sharing kepada kami terkait hal ini dan temuan mereka kurang lebih mirip. Waktu terjadinya kekerasan, klir. Infrastruktur terjadinya kekerasan juga klir, tempatnya juga klir, siapa yang melihat (saksi) juga klir," kata Anam.

Ketika ditanya apakah Terbit bertanggungjawab dalam kekerasan di kerangkeng. Choirul Anam menjelaskan, dalam konteks HAM ada yang harus bertanggungjawab dan saat ini pihaknya sedang didalami.

"Sebagai satu peristiwa, satu kekerasan itu klir. Kalau ditanya berapa persen, 100 persen (ada kekerasan)," katanya.

Soal perbudakan modern

Dikatakannya, dalam kasus ini Komnas HAM tidak dapat menyimpulkan apakah ada perbudakan modern di kerangkeng tersebut.

Pihaknya saat ini masih mendalami fakta-fakta yang didapatkan, beberapa di antaranya yakni semua orang yang masuk ke sana niatnya adalah untuk rehabilitasi. Namun tempatnya tidak berizin.

"Karena perbudakan modern itu adalah satu konsep, itu kami akan panggil ahli untuk mendalami itu dengan indikator faktual yang kami dapatkan," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, temuan Komnas HAM melengkapi temuan dari Polda Sumut yang sudah bekerja dari awal dan masih sama-sama melakukan pendalaman.

"(Kita) sudah menemukan adanya kekerasaaan terhadap orang yang dititipkan itu, yang direhab di situ. Sedang proses pendalaman termasuk tempat-tempatnya, tempat pemakamannya nanti kalau kami sampaikan, orang ini harus dijaga. Termasuk siapa yang tanggung jawab. Tentunya ini yang jadi konsen kami," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/29/200722078/komnas-ham-pria-berwajah-lebam-yang-viral-adalah-penghuni-kerangkeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke