Salin Artikel

Polda Sumut Dalami Selisih 60 Dosis Vaksin yang Dikembalikan dalam kasus Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong

Temuan itu disampaukan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengenai penanganan kasus dugaan vaksin kosong ke anak 6-11 tahun.

Dalam jumpa pers itu, Irjen Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto dan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Diketahui, dalam kegiatan vaksinasi yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan itu, target peserta sebanyak 500 orang. Namun saat itu yang tercapai hanya 460 orang. Jumlah vaksin yang diberikan saat itu adalah 500 dosis untuk dua tim.

Dengan pencapaian target 460 orang, maka yang harus dikembalikan adalah 60 dosis. Hasil audit terhadap vaksin yang dikembalikan justru berkata lain.

"Siswa yang divaksin pada saat itu, ada 460 yang divaksin. Ternyata setelah selesai dikembalikan ada 100 dosis lagi. Artinya ada selisih 60 orang lagi. Pertanyaan kita kenapa yang dikembalikan 100 bukan 40," kata dia, Sabtu (29/1/2022). 

Pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan siapa saja yang termasuk 60 siswa tersebut.

Sebagaimana rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lanjut Panca, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap anak peserta vaksinasi, yakni 10 ke bawah dan 10 ke atas. termasuk salah satunya sudah didapatkan hasilnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka dr TGA dikenakan pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah dan penyakit dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun. "Karena itu tersangka dr TGA tidak ditahan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong di Medan, Polda Sumut menetapkan dr TGA sebagai tersangka.

Sejumlah saksi diperiksa termasuk secara laboratorium terhadap anak yang viral terkait dengan kandungan imun yang ada di dalam tubuhnya untuk mengetahui ada vaksinnya.

Hasilnya sudah didapatkan, tidak ditemukan vaksin itu di dalam tubuh si anak ketika sudah disuntikkan.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/30/103428778/polda-sumut-dalami-selisih-60-dosis-vaksin-yang-dikembalikan-dalam-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke