Salin Artikel

Ini Temuan LPSK soal Keanehan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Beberapa di antaranya mulai dari larangan membesuk selama 3-6 bulan, hingga tidak akan menuntut apabila penghuni kerangkeng sakit atau meninggal dunia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Medan pada Sabtu (29/1/2022).

Menurut Edwin, informasi tersebut tertulis dalam surat penyerahan atau surat pernyataan yang ditemukan terkait kerangkeng tersebut.

Pertama, bahwa pihak keluarga tidak boleh mengunjungi kerangkeng selama 6 bulan.

Informasi kedua, pihak keluarga tidak boleh mengunjungi penghuni selama 3 bulan.

Menurut Edwin, aturan itu membuat pihak keluarga tidak bisa mengetahui apa yang terjadi pada penghuni kerangkeng.

Edwin mengatakan, aturan itu lebih berat dari tahanan penegak hukum, di mana tidak ada larangan untuk menjenguk.

"Temuan yang lebih luar biasa adalah, apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap yang diserahkan selama pembinaan, seperti sakit atau meninggal dunia, maka pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pihak pembina dari segi apa pun," kata Edwin.

Selain itu, pihak LPSK juga menemukan istilah yang sangat mirip atau akrab dengan istilah di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).

LPSK juga menemukan informasi bahwa untuk berada di tempat itu tidak benar-benar gratis.

LPSK menemukan dokumen berisi catatan nama dengan angka nominal tertentu.

Selain itu, menurut Edwin, tidak semua penghuni kerangkeng adalah pecandu narkoba.

"Tetapi juga ada yang karena judi, maupun yang main perempuan. Pokoknya, pihak keluarga atau istri kewalahan menanganinya, makanya diserahkan ke rutan (kerangkeng) itu," kata Edwin.


Meski demikian, menurut Edwin, tidak pernah ada tes urine dan tidak pernah ada proses hukum.

Menurut dia, penting untuk mengetahui apa motif dan kepentingan untuk membangun tempat tersebut.

Pihaknya juga menemukan catatan berisi jadwal piket cuci piring, piket siang dan malam, dan lain sebagainya.

Hal tersebut menunjukkan adanya aktivitas di siang dan malam hari.

Catatan lain memperlihatkan kunjungan dokter untuk pemeriksaan kesehatan.

"Ini buku pemeriksaan kesehatan dari para 'tahanan' ilegal tadi. Ini catatan tahun 2016 - 2019 dan istilah yang digunakan dalam buku secara terang benderang adalah tahanan," kata Edwin.

Selain itu, di kerangkeng itu, LPSK menemukan sajadah dan buku agama.

Menurut informasi yang ditemukan, mereka beribadah di dalam kerangkeng.

Para tahanan tidak bisa shalat Idul Fitri, Idul Adha, atau shalat Jumat.

Kemudian, tidak bisa juga pergi ke gereja saat Natal maupun misa.

Selain itu, para tahanan juga tidak boleh memegang ponsel.

Menurut Edwin, tempat tersebut tidak memenuhi standar sebagai tempat rehabilitasi.

Korban meninggal dunia

Menurut Edwin, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya warga yang meninggal dunia setelah dirawat di kerangkeng itu pada 2019.

Saat itu, korban disebutkan meninggal dunia karena asam lambung.

Sementara saat jenazahnya dilihat oleh keluarganya, ditemukan sejumlah luka.

"Mereka merasa ada yang ganjil, karena mayat itu sudah dimandikan dan dikafankan. Kenapa dimandikan, dikafankan, orang ini sama-sama di Langkat? Ada semacam luka, itu terlihat di tubuh korban," kata Edwin.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/31/155246778/ini-temuan-lpsk-soal-keanehan-di-kerangkeng-rumah-bupati-langkat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com