Salin Artikel

Mahar dalam Pernikahan Adat Nias: Makna, Jumlah, dan Syarat Sah Pernikahan

KOMPAS.com - Perkawinan di Nias adalah eksogami. Perkawinan di luar sukunya. 

Dalam pernikahan adat Nias, mahar merupakan kewajiban yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan

Bahkan dalam adat pernikahan adat Nias, mempelai pria harus melunasi mas kawin kepada semua pihak yang mempunyai hubungan famili dengan mempelai wanita, terutama kepada pihak ibunya (uwu).

Kemudian di dalam desa sendiri masih diharapkan supaya mempelai pria mengadakan satu pesta untuk seluruh warga.

Kalau mempelai pria tidak memberi pesta dalam desanya, dia tetap dianggap sebagai anak-anak, sekalipun umurnya sudah tua. Sehingga, ia tidak memiliki hak suara dalam desa.

Dari dulu hingga saat ini, biaya utama pesta pernikahan adalah pembayaran sebanyak babi yang dibutuhkan untuk pesta. Sampai hari ini, biaya pesta pernikahan merupakan beban besar pada pasangan muda yang akan berencana menikah.

Peranan Mahar dalam Perkawinan Adat Nias

Dalam adat istiadat Suku Nias, mahar (bowo) merupakan syarat untuk melangsungkan perkawinan, sehingga hukumnya adalah wajib.

Dalam hukum adat Nias, syarat sah perkawinan apabila mahar telah diberikan dari pihak pengantin laki-laki ke pihak pengantin perempuan.

Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan atau kerabat dari calon mempelai perampuan. Mahar atau bowo ini mengandung arti kasih sayang orang tua kepada anak.

Bowo terjadi karena pihak laki-laki menyatakan kasih sayang terhadap pihak perempuan. Tanpa mahar, pernikahan tidak akan dilangsungkan.

Jumlah Mahar Perkawinan Adat Nias

Jumlah mahar perkawinan adat Nias terdiri dari uang, babi, dan beras. Besarnya jumlah mas kawin yang dibayar oleh laki-laki tergantung dengan tingkat status sosial orang tua pihak perempuan.

Faktor lain yang menentukan jumlah mahar adalah tingkat pendidikan gadis dan kekayaan. Semakin tinggi tingkat pendidikan atau semakin kaya, maka mahar yang diminta pun semakin besar.

Dalam perkawinan Adat Nias, jumlah mahar akan menentukan derajat sosial di masyarakat Nias sebagai bentuk pengakuan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat wanita. Selain itu, mahar memiliki nilai untuk menjalin kekerabatan, sebagai simbol penghargaan dan penghormatan dalam adat istiadat Nias dan mencegah terjadinya perceraian.

Perubahan Jumlah Mahar

Dalam perkembangannya, mahar mengalamai pergeseran nilai. Hal ini karena, mahar sebagai syarat pernikahan harus dibayar sedangkan kemampuan pengantin laki-laki terbatas.

Saat ini, istilah bowo atau mahar mengalami pergeseran menjadi gogoila (ketentuan). Istilah, gogoila ini yang lebih dikenal di kalangan tokoh adat Nias saat ini.

Untuk mencapai "ketentuan" nilai mahar tersebut dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam, musyawarah tersebut terjadi tawar menawar berapa gogoila yang harus dibayarkan pihak laki-laki.

Dulu, bowo masih dapat dibayarkan dalam perkawinaan adat Nias karena sistem perekonomian Nias masih barter. Bowo dihitung dalam jumlah babi bukan uang. Kalau bowo diuangkan nilainya bisa menjadi beban kehidupan generasi selanjutnya.

Karena mahalnya bowo, banyak laki-laki Nias yang keluar dari daerahnya dan melangsungkan pernikahan di luar Nias. Sehingga, bowo yang dibayarkan tidak semahal jika pernikahan dilakukan di Nias.

Sumber: https://museum-nias.org/ dan http://akademik.uhn.ac.id/p

https://medan.kompas.com/read/2022/02/01/060000478/mahar-dalam-pernikahan-adat-nias--makna-jumlah-dan-syarat-sah-pernikahan-

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke