Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Peledakan Bom Ikan di Sibolga

SIBOLGA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Sibolga Sumatera Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Ledakan Bom Ikan yang terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Senin (24/1/2022) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Hal ini disampaikan AKBP Taryono Raharja kepada Kompas.com

"Polres Sibolga menetapkan 2 tersangka dalam ledakan bom ikan yang terjadi minggu lalu," tegas Taryono, melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (1/2/2022).

Kedua tersangka adalah D (31) warga Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan FA (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, kota Sibolga.

Taryono menjelaskan, tersangka D berperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang, tempat penyimpanan bahan peledak sekaligus penyedia bahan peledak.

Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak.

"Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," ujarnya

Saat ledakan itu terjadi, kedua terduga pelaku diketahui masih berada di lokasi.

Namun terduga FA sempat melarikan diri ke Sumatera Barat hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Menurut keterangan yang didapat Taryono, bahan peledak bom ikan terbuat dari sisa sejumlah bahan peledak, yang dibawa pelaku dari kapal tertentu.

Setelah melaut dan melakukan bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan 60 botol sisa bahan peledak sebanyak 60 botol di sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sementara untuk pemicu terjadinya ledakan, kata Taryono, masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/02/090727678/polisi-tetapkan-2-tersangka-dalam-peledakan-bom-ikan-di-sibolga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke