Salin Artikel

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ini 10 Instruksi Gubernur Edy kepada Kepala Daerah di Sumut

MEDAN, KOMPAS.com - Angka penularan Covid-19 di Sumatera Utara terus meningkat. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kesiapan seluruh kabupaten/kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 , terutama varian Omicron.

Gubernur Sumut pun menyampaikan 10 arahan kepada seluruh kepala daerah di Sumut, terkait penanganan tersebut.

Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran alias hybrid learning mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sistem ini adalah pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50 persen dan daring 50 persen.

“Kedua, Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan, dan ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5 persen,” ujar Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur di Medan, Senin (7/2/2022).

Keempat, Edy menyampaikan, setiap pihak agar melaksanakan swab RT-PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.

Kelima, melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan komorbid.

Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,74 persen atau 10.248.408, dosis kedua mencapai 57,57 persen atau 6.754.327, serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130.

Keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah.

Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Kedelapan, membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

“Bupati dan wali kota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ini (lonjakan kasus Covid-19) yang paling ampuh adalah prokes ini,” ujar Edy.

Kesembilan, Edy meminta pemerintah kabupaten/kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.

Edy juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi.

Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya.

Rumah sakit juga diminta jangan menolak pasien yang datang.

“Khusus kepada rumah sakit semua menyiapkan, apabila tak terbendung ini, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas,” kata Edy.

Diprediksi capai 10.000


Edy juga mengingatkan, apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada dua hingga tiga minggu ke depan.

Ia menyampaikan, puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280.

Untuk itu, seluruh kabupaten/kota harus bersama-sama mengantisipasi hal tersebut.

Kesepuluh, pemerintah kabupaten/kota memberikan pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Setelah saya sampaikan ini, masing-masing kabupaten/kota harus benar-benar aktif, jangan abai, ini tanda kita menyayangi rakyat kita,” tegas Edy.

Edy juga mengharapkan perekonomian jangan sampai terganggu. Ia mengingatkan, rakyat harus sehat sekaligus ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus positif di Sumut pada 6 Februari telah mencapai angka 245 kasus dengan positivity rate 1,56 persen.

Untuk kasus varian Omicron sendiri, Sumut memiliki 6 kasus Omicron yang terkonfirmasi.

Edy menyampaikan, telah terjadi peningkatan 4 kali lipat dalam kasus seminggu terakhir. Begitu pula dengan keterisian rumah sakit yang terus meningkat.

Saat ini memang keterisian rumah sakit saat ini relatif rendah. Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 4,61 persen. Meski masih jauh di bawah ambang maksimal yang dianjurkan WHO yakni 60 persen.

“Tapi ini jangan sampai terulang lagi orang sampai susah dapat kamar,” jelasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/07/194430078/kasus-covid-19-terus-melonjak-ini-10-instruksi-gubernur-edy-kepada-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke