Salin Artikel

Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Lampu dan Kawat Sling Baja di Pantai Bebas Parapat Hilang Dicuri

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Danau Toba, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon hilang diduga dicuri orang tak bertanggungjawab.

Padahal, penataan kawasan Pantai Bebas Parapat tersebut baru saja ditinjau Presiden Joko Widodo sekaligus diresmikan pada Rabu (2/2/2022).

Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua Simaibang membenarkan hilangnya sejumlah fasilitas tersebut.

Fasilitas yang hilang dari RTP Pantai Bebas Parapat adalah sejumlah lampu dan kawat sling baja pembatas yang fungsinya untuk membatasi lokasi RTP dengan danau.

Hilangnya barang-barang tersebut diketahui pada Minggu, (7/2/2022).

"Sejumlah fasilitas memang benar telah dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Maruwandi melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Atas kejadian itu, pihaknya telah melapor ke Kementerian PUPR dan berjanji melakukan perbaikan sebelum diserahkanterimakan ke Pemerintah Kabupaten Simalungun

Maruwandi juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pihak Kementerian PUPR akan menutup kembali seluruh kawasan RTP dalam rangka pemeliharaan dan perbaikan.

"Hanya saja sudah kami laporkan kepada Kementerian PUPR sebab kepemilikan masih belum diserahkan kepada Pemkab Simalungun," katanya.

Salah seorang warga setempat Ferry Ndraha mengutarakan, pasca diresmikan Presiden Joko Widodo, RTP Pantai Bebas Ramai dikunjungi.

Warga baik wisatawan silih berganti mendatangi RTP pada siang maupun malam. Sampah pengunjung bertebaran di lokasi membuat pemandangan terganggu.

Ferry mengakui sejumlah fasilitas seperti lampu hilang dari tempatnya. Bahkan kawat sling baja pembatas dibuka untuk akses jalan menuju pantai.

"Selain lampu lampu yang hilang di bagian atas, ada juga orang yang membuka sling pembatas untuk jalan masuk ke pantai. Seperti untuk pengunjung yang menaiki kapal kayu," ucap pria yang tinggal di Kelurahan Parapat ini melalui sambungan telepon.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengimbau masyarakat dan wisatawan yang datang berkunjung ke RTP Pantai Bebas agar menjaga fasilitas publik.

"Marilah bersama-sama kita menjaga fasilitas pariwisata yang sudah disediakan, karena semua ini untuk kita nikmati bersama, bukan untuk dirusak," kata AKBP Nicolas usai kegiatan Vaksinasi di SD Negeri No. 095552 Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Selasa (8/2/2022).

Polres Simalungun bersama pihak Pemerintah Kecamatan dan PUPR telah memeriksa lokasi RTP Pantai Bebas Parapat.

"Dan dari pemeriksaan tersebut, bahwa benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti tali sling pembatas, lampu taman serta lampu list, dan akan segera diperbaiki," katanya.

Polres Simalungun juga akan melaksanakan Patroli di sekitar Pantai Bebas dan titik-titik kumpul masyarakat untuk menyampaikan himbauan .

Kepolisian Resor Simalungun, kata AKBP Nicolas, juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas umum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 406 KUHP (1).

Untuk diketahui, penataan RTP Pantai Bebas Parapat ini dimulai sejak 21 Oktober 2020 hingga 3 November 2021 dengan biaya sebesar Rp 84,6 miliar dengan luas lahan 10.000 M².

Adapun fasilitas RTP Pantai Bebas Parapat di antaranya, parkir area, kios makanan, arena bermain dan olahraga seperti, skate park, jogging area, menara pandang dengan spot Danau Toba.

Pantai Bebas Parapat berada di Kelurahan Parapat, pesisir Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan jarak 45 KM dari arah Pematangsiantar dan 170 kilometer dari Kota Medan.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/09/152613778/baru-diresmikan-presiden-jokowi-lampu-dan-kawat-sling-baja-di-pantai-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke