Salin Artikel

2 Kuburan di Lokasi Berbeda Dibongkar Polisi, Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat

KOMPAS.com - Dua kuburan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar oleh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Makam tersebut diduga merupakan kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Proses pembongkaran berlangsung pada Sabtu (12/2/2022) di dua tempat berbeda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kuburan pertama berada di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang.

Sedangkan, kuburan kedua berlokasi di Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei.

"Iya, hari ini ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu S dan A," ujarnya, Sabtu.

Tindak lanjut penyelidikan

Hadi menjelaskan, pembongkaran ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyelidikan.

"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ucapnya.

Penggalian dua kuburan ini melibatkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Saat ditanyai soal kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi menyampaikan bahwa hal tersebut masih didalami penyidik.

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menerangkan bahwa ada tiga penghuni kerangkeng manusia yang meninggal dunia.

Tak hanya korban jiwa, terdapat pula enam penghuni yang mengalami cacat diduga akibat dianiaya.

Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus itu.

"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," paparnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan Panca, untuk mencari titik terang kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa kurang lebih 63 orang saksi.

Para saksi terdiri dari orang yang pernah tinggal di kerangkeng, keluarganya, maupun yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Pythag Kurniati, I Kadek Wira Aditya, Khairina)

https://medan.kompas.com/read/2022/02/13/052000478/2-kuburan-di-lokasi-berbeda-dibongkar-polisi-diduga-korban-penganiayaan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke