Salin Artikel

Preman yang Videonya Viral Memalak dan Marahi Penjual Martabak Ditangkap

KOMPAS.com - Preman yang videonya viral memalak dan marahi pedagang martabak di Deli Serang, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Peristiwa pemalakan itu terjadi di Jalan Besar Tanjung Anom Dusun I, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Kamis (10/2/2022).

Pelaku diketahui berinisial CA. Ia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah memalak penjual martabak.

Kepada polisi, uang memalak tersbeut akan digunakan untuk membeli tuak.

"Iya, pelaku mengakui perbuatannya. Uang (hasil pemalakan) diakuinya untuk membeli minuman tuak," kata Kanit Reskrim Polsek Pacur Batu AKP Amir Sitepu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/2/2022).

"Korban pemalakan adalah seorang penjual martabak. Pelaku meminta uang sebesar Rp 20.000," sambungnya.


Viral di media sosial

Aksi yang dilakukan CA sempat viral di media sosial.

Video itu viral usai diunggah salah satu akun Instagram @medanheadlines.news.

Dalam video tersebut, tampak terlihat pelaku memaksa orang dipalaknya untuk datang kepadanya.

Sementara di akun @medanku, terulis pria itu meminta uang Rp 50.000 kepada karyawan penjual martabak.

Setelah viral, pria yang dalam video itu berhasil ditangkap polisi tak jauh dari lokasi kejadian.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Pythag Kurniati)

https://medan.kompas.com/read/2022/02/13/083505278/preman-yang-videonya-viral-memalak-dan-marahi-penjual-martabak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke