Salin Artikel

Soal Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Bupati Nonaktif Langkat di KPK

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada beberapa materi pemeriksaan.

Salah satunya terkait kerangkeng manusia yang ada di belakang rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Ya betul, hari ini penyidik dari Ditreskrmimum Polda Sumut berkorordinasi dengan teman-teman KPK untuk mengambil keterangan Bupati (Terbit). Penyidik saat ini masih bekerja mendalami di Gedung KPK. Nanti pengembangan dari hasil ini, kita lihat nanti," kata Hadi di Mapolda Sumut, Senin.

Hadi mengatakan, penyidik akan mendalami beberapa keterangan saksi-saksi sebelumnya mengenai kerangkeng manusia.

Selain itu, keterangan yang sudah dimiliki penyidik akan dibandingkan dengan keterangan langsung dari Terbit.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat pada 19 Januari 2022.

Komnas HAM dan Polda Sumut kemudian menemukan informasi mengenai dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti selang yang diduga sebagai alat tindak pidana.

Adapun polisi sudah memeriksa lebih dari 65 orang saksi.

Polisi juga sudah menggali dua kuburan yang diduga tempat penguburan korban penganiayaan di kerangkeng tersebut.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/14/150544578/soal-kerangkeng-polda-sumut-periksa-bupati-nonaktif-langkat-di-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke