NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

19 Siswa Diamankan saat Nongkrong di Jam Pelajaran, Hasil Tes Covid-19 Negatif

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Patroli Sekolah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengamankan belasan siswa yang berkeliaran saat jam belajar sekolah, Rabu (16/2/2022).

Setelah diamankan, para pelajar dilakukan test swab Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

Ketua Tim Patroli Sekolah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya melakukan sweeping dari pukul 7.30 WIB hingga sebelum jam belajar berakhir.

Dari hasil sweeping, sebanyak 19 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) yang nongkrong di kafe, tempat bilyard, dan ruang terbuka publik lain diamankan.

"Kita lakukan sweeping pertama di Taman Bunga, ada 5 orang berkeliaran saat jam belajar. Sehingga kita lakukan swab, hasilnya negatif," kata Rasyid ditemui di Kantor Dinkes Pematangsiantar, Jalan Sutomo.

"Selanjutnya kita dapat informasi ada siswa di tempat bilyard dan kita sweeping, kita bawa ke Dinkes. Untuk swab hasilnya negatif," katanya menambahkan.

Masih kata Rasyid, pihaknya akan terus melakukan patroli pada jam belajar ke tempat-tempat yang sering disinggahi para pelajar, tak terkecuali pelajar SMP maupun SMA.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Cabang Kota Pematangsiantar sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk sekolah SMA sederajat, agar memberlakukan pembelajaran Daring 100 persen mulai hari Rabu (16/2/2022) hingga pekan depan (23/2/2022).

Pemberitahuan itu dibuat melalui surat edaran No 421.3/0260/Cabdis Siantar/11/2022 ditujukan kepada SMA/SMK/SLB Negeri & Swasta Se- Kota Pematangsiantar.

Namun justru pihaknya menemukan masih banyak pelajar berseragam sekolah yang justru berkeluyuran di tempat tempat tongkrongan.

Pihaknya juga membuat surat rekomendasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Cabang Kota Pematangsiantar agar kembali memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah SMA sederajat.

"Kalau SMA memang mulai hari ini sudah melaksanakan Daring seratus persen. Kalau SMP dan SD tatap muka 50 persen," ungkapnya.

Di tempat yang sama, pelajar berinisial IAD mengaku datang ke sekolah untuk mengikuti ujian Mid Semester, lalu pulang, dan singgah di salah satu cafe.

"Sebenarnya kami sudah tahu kabar itu (sekolah daring) dari grup WA sekolah. Tapi kami tetap disuruh masuk karena ujian Mid Semester, makanya kami sekolah. Dan ini kami sudah pulang sebenarnya," katanya.

Sementara itu, sekolah SD dan SMP dan sederajat yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mulai 15-28 Februari 2022 memberlakukan PTM 50 persen dan Daring dan 50 persen Luring dengan 4 jam pelajaran.

Adanya perubahan pembelajaran di sekolah-sekolah tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Kota Pematangsiantar yang diberlakukan mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

https://medan.kompas.com/read/2022/02/16/210716378/19-siswa-diamankan-saat-nongkrong-di-jam-pelajaran-hasil-tes-covid-19-negatif

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke