Salin Artikel

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Kemasan Ditimbun di Sebuah Gudang di Sumut

Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut.

Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.

Produsen tersebut kemudian diminta untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 14.000.

"Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut. Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," ujar Edy, dikutip dari akun Instagramnya.

"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apa lagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," ujar Edy.

Seperti diketahui, masyarakat saat ini tengah kesulitan mencari keberadaan minyak goreng murah.

Di Sumut misalnya, ada seorang ibu dan lima temannya harus menempuh perjalanan dari Sibolga ke Medan untuk mendapatkan minyak goreng.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/18/214208478/11-juta-kg-minyak-goreng-kemasan-ditimbun-di-sebuah-gudang-di-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke