Salin Artikel

Polda Sumut Temukan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng Tertumpuk di 3 Gudang

MEDAN, KOMPAS.com - Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang penyimpanan minyak goreng di Deli Serdang dan menemukan puluhan ribu kotak minyak goreng kemasan.

Polda Sumut akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

Dalam keterangan yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi wahyudi pada Sabtu (19/2/2022) pagi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumut.

Monitoring bahan pokok itu diperintahkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

Dikatakannya, pada Jumat (18/2/2022), Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, yakni di PT I  Jalan Industri, Tanjung Morawa, PT A  Jalan Kawasan Industri, dan PT S Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam. 

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan membenarkan Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deli Serdang.

Dijelaskannya, pada pengecekan di gudang PT I ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs.

Kemudian, PT A ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan PT S ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ungkapnya. 

Dikatakannya, pada Senin (21/2/2022), penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak, Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses," ujarnya. 

John menerangkan, Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," terangnya.

Kepada produsen minyak goreng, lanjut John, supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

"Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat," ucap Jhon Nababan 

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.

"Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," ujarnya. 

https://medan.kompas.com/read/2022/02/19/131748978/polda-sumut-temukan-puluhan-ribu-liter-minyak-goreng-tertumpuk-di-3-gudang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke