Salin Artikel

Jawaban Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Saat Ditanya Satgas Pangan, Sebut Takut Rugi

Alasan penimbunan tersebut rupanya karena pihak produsen takut merugi.

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.

Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Takut rugi

Naslindo mengungkapkan, petugas sempat menanyakan kenapa pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.

"Mereka jawab, takut rugi," ungkap Naslindo.

Pihak perusahaan mengaku takut merugi karena HET yang ditetapkan pemerintah masih di bawah biaya produksi yang ditanggung perusahaan.

Padahal, kata dia, pemerintah memiliki mekanisme tersendiri agar pihak pengusaha bisa mengklaim kerugian yang timbul.

Sehingga sebenarnya tak ada alasan bagi produsen untuk sengaja menahan pasokan, sementara masyarakat membutuhkan minyak goreng.

Penemuan ini pun langsung diserahkan ke pihak kepolian untuk diusut lebih lanjut. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mulai melakukan penyelidikan.

Melalui sidak oleh petugas gabungan itu, satgas menemukan 1,1 juta liter minyak goreng yang sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).

Pasokan minyak sebanyak itu, menurut Naslindo, mampu memenuhi enam hingga sepuluh persen kebutuhan minyak goreng di Sumut dalam sebulan.

"Itu, per bulannya bisa penuhi enam hingga 10 persen kebutuhan minyak goreng kita," kata Naslindo di kantornya di Medan, Sabtu (19/2/2022).

Sidak tersebut berawal dari stok minyak goreng di pasar tradisional dan ritel modern di Medan yang kosong dalam beberapa hari terakhir, yang kemudian memicu kenaikan harga.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/19/165421778/jawaban-penimbun-11-juta-liter-minyak-goreng-saat-ditanya-satgas-pangan-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke