Salin Artikel

Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda mendatangi pabrik minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Rabu (23/2/2022) sore.

Dalam kesempatan itu, Panca menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di sana.

Dengan kata lain, dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg di gudang pabrik PT Salim Ivomas Pratama Deli Serdang adalah salah.

Didampingi Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin dan lainnya, Panca menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim Satgas Pangan ke PT Salim Ivomas Pratama untuk memastikan kegiatan produksi minyak goreng yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik.

Ini juga menjadi bagian tindak lanjut pengawasan oleh Satgas Pangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (17/2/2022) hingga Sabtu (19/2/2022), tim Satgas Pangan melakukan sidak ke 18 pabrik minyak goreng untuk mengecek kesiapan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satu pabrik minyak goreng yang dikunjungi adalah PT Salim Ivomas Pratama di Deli Serdang. Kunjungan ini dilakukan pada Jumat (18/2/2022).

Pada hari itu, tim Satgas Pangan menemukan 92.000 karton minyak goreng kemasan atau  total 1,1 juta kg minyak goreng. Minyak goreng yang disimpan di gudang pabrik ini diduga ditimbun.

Setelah melakukan pengecekan dan audit, mulai dari memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak ke mana saja dan berapa banyak, Panca menegaskan bahwa tidak ada penimbunan di pabrik minyak itu.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11 disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima, PT Salim Ivomas Pratama telah melakukan pendistribusian minyak goreng sejak hari pertama.

Polri dan TNI, lanjut Panca, berkomitmen untuk mengawal proses ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pihaknya juga memperbantukan sarana prasarana berupa kendaraan roda empat untuk mempercepat proses pendistribusikan khususnya di Kota Medan dan paling jauh Pematang Siantar.

"Polri dan TNI serta pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang melakukan penimbunan," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian mengimbau masyarakat tidak panic buying dan tidak membeli secara berlebihan karena kebutuhan mintak goreng mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor. Namun pihaknya berharap produsen dapat cepat mendistribusikan ke konsumen.

"Jadi kebutuhan kita untuk per bulan itu sekitar 47.000 ton per bulan. Sementara stok kita seperti yang kami sampaikan masing-masing produsen ini produsen kan memiliki jumlah produksi bahkan di antara mereka ini sesuai dengan keputusan menteri perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mereka memiliki kewajiban untuk dipasarkan 20 persen di dalam negeri baru boleh mereka melaksanakan ekspor. Jadi itu salah satu persyaratan," katanya.

Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Cin Hok menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendistribusikan minyak goreng melalui distributor kepada masyarakat dengan harapan kebutuhan pangan yang selama ini terjadi distorsi, dapat terpenuhi. Dia berharap perusahaan lain juga bisa menjalankannya.

"Distribusi kita di Sumatera, minus Lampung," katanya.

Dijelaskannya, produksi satu bulan (biasanya) sebanyak 550.000 karton namun yang ada (saat kedatangan tim Satgas Pangan) hanya 94.000 kotak. Seharusnya, ada stok minimum sekitar 200.000 kotak.

"Jadi perusahaan ini menyalurkan dan yang kita lihat sekarang sudah kosong. Jadi nggak ada stok minimum saya dan ini juga kita mulai produksi untuk mendukung kelancaran distribusi masyarakat," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/23/204039578/kapolda-sumut-tak-ada-penimbunan-11-juta-kg-minyak-goreng-di-gudang-pabrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke