Salin Artikel

4 Fakta Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

KOMPAS.com - Temuan Satgas Pangan soal 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Saat itu petugas menduga bahwa 1,1 juta minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, diduga ditimbun.

Namun, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada indikasi adanya penimbunan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Bantah ada penimbunan

Panda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Pasal 11 disebutkan bahwa penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022).

Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Cin Hok menjelaskan, pihaknya selama ini telah mendistribusikan minyak goreng melalui distributor kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera dan sekitarnya.

Biasanya, produksi satu bulan (biasanya) sebanyak 550.000 karton namun yang ada (saat kedatangan tim Satgas Pangan) hanya 94.000 kotak. Seharusnya, ada stok minimum sekitar 200.000 kotak.

"Jadi perusahaan ini menyalurkan dan yang kita lihat sekarang sudah kosong. Jadi nggak ada stok minimum saya dan ini juga kita mulai produksi untuk mendukung kelancaran distribusi masyarakat," katanya.

"Distribusi kita di Sumatera, minus Lampung," tambahnya.

Saat pertama kali menerima laporan adanya dugaan penimbunan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta masyakarat untuk tidak gaduh.

Edy juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," pungkas Edy.

4. Masyarakat diimbau tidak panic buying

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian meminta masyarakat tidak panic buying.

Kebutuhan minyak goreng saat ini mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor.

Hanya satu hal yang diminta Aspan adalah dari pihak produsen untuk cepat mendistribusikan ke konsumen.

"Jadi kebutuhan kita untuk per bulan itu sekitar 47.000 ton per bulan. Sementara stok kita seperti yang kami sampaikan masing-masing produsen ini produsen kan memiliki jumlah produksi bahkan di antara mereka ini sesuai dengan keputusan menteri perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mereka memiliki kewajiban untuk dipasarkan 20 persen di dalam negeri baru boleh mereka melaksanakan ekspor. Jadi itu salah satu persyaratan," katanya.

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://medan.kompas.com/read/2022/02/24/063447078/4-fakta-dugaan-penimbunan-11-juta-kg-minyak-goreng-di-deli-serdang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke