Salin Artikel

Klarifikasi Gubernur Edy dan Polda Sumut, Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

Diketahui bahwa minyak goreng tersebut merupakan milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan Grup Salim, yang merupakan salah satu penguasa minyak goreng di Indonesia.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lewat rilisnya sempat menyebutkan bahwa 1,1 juta minyak goreng ditemukan di gudang tersebut merupakan sebuah penimbunan.

Namun, belakangan, Edy mengklarifikasi pernyataannya.

Dia mengatakan, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya.

Sementara, terkait banyaknya stok minyak goreng di gudang tersebut, menurut informasi yang didapatnya, karena proses distribusi minyak goreng tidak dilakukan setiap hari.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," ujar Edy, di Asrama Haji Medan, Sumut, Senin (21/2/2022).

Klarifikasi juga disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca mengatakan, mereka tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan PT Salim.

Kesimpulan itu didapatkan setelah polisi memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak, dan jumlahnya,

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton), kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut, kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022) sore.


Penjelasan PT Salim

PT Salim juga membantah perihal dugaan penimbunan 1,1 juta minyak goreng tersebut.

"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang," demikian tertulis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Pihak manajemen perusahaan mengaku memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri yang tergabung dalam grup perusahaan itu.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," jelas manajemen.

Grup Salim

Grup Salim merupakan salah satu konglomerasi terbesar yang menguasai komoditas minyak goreng di Indonesia.

Grup Salim merambah ke bisnis minyak sawit terintegrasi, dari perkebunan sawit, pengolahan minyak CPO, hingga produsen minyak goreng lewat PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Selain kepemilkan pada Ivomas, Salim Group juga mengendalikan perusahaan sawit besar lainnya yakni PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP). Kedua raksasa sawit ini terafiliasi dengan Indofood Agri Resources.

Produk minyak goreng terkenal dari Grup Salim adalah Bimoli, Delima, dan Happy.

Sawit dan minyak goreng berkontribusi besar terhadap kekayaan Anthony Salim, pewaris kerajaan Grup Salim sepeninggal Sudono Salim.

Generasi kedua keluarga Salim itu juga beberapa kali dinobatkan Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia.

Tahun 2020, ia berada di urutan keempat dengan kekayaan 5,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 83,35 triliun. (Penulis Kontributor Medan Dewantoro, Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali| Editor Gloria Setyvani Putri, Muhammad Idris)

https://medan.kompas.com/read/2022/02/24/070045778/klarifikasi-gubernur-edy-dan-polda-sumut-grup-salim-tak-timbun-11-juta-minyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke