Salin Artikel

Kapolda Sumut Instruksikan Percepatan Vaksinasi di 33 Daerah

Hal itu ia sampaikan saat meninjau Gebyar Vaksin di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar, bersama Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin, Kamis (24/2/2022).

"Mewujudkan harapan dari pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi di seluruh wilayah, termasuk di 33 wilayah di Provinsi Sumut, terutama dosis kedua dan ketiga," ujar Panca.

Ia mengatakan, pada akhir Desember 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Sumut sudah menyentuh angka 90,94 persen dari 11 juta penduduk.

Dari jumlah itu, sebanyak 22 kabupaten kota sudah mencapai lebih dari 80 persen dosis pertama, termasuk Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Sementara vaksinasi dosis kedua mencapai 66,46 persen di Sumut.

Panca berharap, percepatan vaksinasi langsung mencapai target 70 persen vaksinasi dosis kedua.

"Kita terus menggenjot vaksinasi ini. Apalagi kita dihadapkan kepada tingginya pandemi Covid-19, termasuk di wilayah di Sumut. Ini dikhawatirkan gelombang ketiga dengan varian Omicron," ucap Panca.

Menurut Panca, sesuai data pada 23 Februari 2022, kasus Covid-19 di Sumut menunjukkan angka tertinggi, yakni 2.898 kasus aktif.

Jumlah kasus tersebut melebihi kasus tertinggi pada 6 Agustus 2021, yakni 2.045 kasus aktif.

"Ini terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk juga Siantar, di Simalungun, Medan, dan Deli Serdang," kata dia.

Sementara itu, Pangdam Bukit Barisan berharap percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Misalnya melakukan sosialisasi tanpa memberi rasa khawatir kepada masyarakat.

"Banyak yang kita bisa lakukan. Misal tim mobile berjalan ke pasar tradisional atau ke pasar modern, melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan mengajak vaksinasi atau vaksinasi di tempat," kata Hasanuddin.

https://medan.kompas.com/read/2022/02/24/151338578/kapolda-sumut-instruksikan-percepatan-vaksinasi-di-33-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke