Salin Artikel

TNI AL Gerebek Gudang di Tanjung Balai, 75 Calon PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diamankan

Dalam keterangan tertulisnya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penggerebekan itu dilakukan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai-Asahan pada pukul 1.30 WIB.

"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai," ungkap Aan.

75 orang yang diamankan terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan.

Setelah didata, mereka dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.

Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Menurutnya, sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini," katanya.

Dijelaskannya, jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan keterlibatan personel TNI Angkatan Laut, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/01/105407778/tni-al-gerebek-gudang-di-tanjung-balai-75-calon-pmi-ilegal-yang-akan-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke