Salin Artikel

Aturan Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan: Enggak Ribet

MEDAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan aturan syarat perjalanan domestik tanpa harus swab Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin dan booster disambut baik masyarakat.

Aturan tersebut dianggap memudahkan para penumpang.

Ditemui saat hendak terbang, penumpang pesawat Medan - Jakarta di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (9/3/2022) siang, Eni Kurniati mengatakan, dia kerap menjalani perjalanan lewat udara untuk aktivitas dan pekerjaannya. 

"Tanggapan kita positif lah. Kan itu memudahkan. Jadi kita kan enggak ribet harus ngurus antigen atau PCR. Kita cukup menunjukkan bahwa sudah vaksin dua kali, sudah booster," katanya. 

Hal serupa diungkapkan Sutarman.

Warga Medan yang sedang perjalanan tugas ke Jakarta itu mengatakan bahwa aturan baru itu memudahkan masyarakat yang harus melakukan perjalanan dengan pesawat. Begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan tidak banyak. 

"Menurut saya baik. Kita dimudahkan. Lagipula kita sudah vaksin dua kali, booster juga sudah," katanya. 

Belum ada kenaikan jumlah penumpang

Manager Of Branch Angkasa Pura II, Chandra Gumilar ketika ditemui di bandara mengatakan, dadanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 memudahkan penumpang yang sudah divaksin vaksin lengkap atau booster. 

"Karena tidak tak perlu menggunakan tes PCR atau antigen untuk melakukan perjalanan. Dan yang punya penyakit atau komorbid sehingga tak bisa vaksinasi, ada pilihan PCR yang berlaku 3x24 jam atau antigen 1x24 jam dan tentunya ada surat keterangan dari dokter rumah sakit," katanya. 

Dijelaskannya, untuk yang baru mendapatkan vaksin satu kali, diberi pilihan untuk PCR 3x24 jam, dan antigen 1x24 jam.

Kemudian, untuk anak yang berumur di bawah 6 tahun, tidak perlu rapid tes, antigen maupun PCR, tetapi cukup dengan didampingi pihak keluarga. 

Menurutnya, karena surat edaran baru efektif sejak 8 Maret 2022, belum ada kenaikan jumlah penumpang. Diduga, karena belum banyak masyarakat yang mengetahui.

Jumlah penumpang per hari rata-rata 10 ribu orang.

"Apakah ada persiapan khusus, kita perketat protokol kesehatan dengan memperbanyak personel," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/09/202323278/aturan-perjalanan-tanpa-pcr-dan-antigen-penumpang-pesawat-di-bandara-kualanamu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com