Salin Artikel

Ferrari, Rolls Royce, hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Polisi Kejar Aset Hasil Trading Binomo Lainnya

Usai "Crazy Rich Medan" itu dijadikan tersangka, polisi menyita mobil Ferrari, Tesla, Lamborghini, hingga Rolls- Royce.

Bareskrim Polri juga menyegel tiga rumah mewah, masing-masing satu di Alam Sutera Tangerang dan dua di Deli Serdang, Sumut, serta sebuah apartemen yang juga berada di Alam Sutera.

Tak hanya itu, polisi juga menyita bisnis Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Empat rekening Indra juga diblokir.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari trading Binomo.


"Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Aliran dari situ, kalau enggak ada sangkut pautnya enggak kita sita. Iya, akan kita telusuri," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz. 

Indra ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 25 Februari 2022. (Penulis Kiki Safitri | Editor Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: SELURUH Aset Indra Kenz Hasil Binomo di Medan Akan Disita, Polisi Masih Cari Aset Lainnya

https://medan.kompas.com/read/2022/03/10/201454978/ferrari-rolls-royce-hingga-rumah-mewah-indra-kenz-disita-polisi-kejar-aset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke