Salin Artikel

Aset Indra Kenz Berupa 2 Rumah Mewah dan Ferrari Disita, Ini Penjelasan Mabes Polri

MEDAN, KOMPAS.com - Satu unit mobil Ferrari warna hitam dan merah disita oleh tim Bareskrim Mabes Polri dan kini dititipkan di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut.

Selain mobil mewah, dua rumah mewah di Komplek Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang juga disita.

Tim masih melakukan penelusuran dan memastikan masih ada aset yang lain.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana ekonomi Khusus (Dit. Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta mengatakannya kepada wartawan usai menempelkan beberapa stiker di rumah Indra Kenz yang berada di Jalan Seroja dan Jalan Blueberry.

Di dua rumah itu, sehari sebelumnya dipasang spanduk.

Pada spanduk berwarna merah dan putih itu, di dalamnya menyatakan bahwa rumah tersebut dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Mabes Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKTBareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022 dan dilarang dialihkan ke pihak lain.

"Ini sesuai dengan penangkapan ada tiga aset Indra Kenz yang kita sita sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Lubuk Pakam dan Pengadilan Negeri Medan. Ada mobil Ferrari, kita sita juga tapi kita titipkan di Polda Sumut. Kita masih menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang," katanya.

Ketika apakah ada aset lain yang akan disita, pihaknya hingga kini masih terus menelusuri.

"Kalau mencari berarti masih ada. Ya kalau mencari ya pasti masih ada. kita masih mencari kaitan perkara yang satu dengan aliran dananya. Untuk yang tempat kursus (di Jalan T. Amir Hamzah Medan), kita mau ngecek ke sana tapi aliran belum kita dapatkan. Masih kita telusuri. Apakah itu milik Indra Kenz atau pembeliannya sesuai periode kasusnya Binomo," katanya.

Sedangkan untuk rumah yang berada di Jalan Bilal Ujung, menurut Karta, rumah itu juga aset pribadi yang diperolehnya dari lelang. Apakah itu dijadikan tempat tinggal, dia tidak menjawab.

"Hanya itu saja yang kita tahu. Kita tahu alirannya makanya kita sita. Lainnya masih penelusuran.Mobil mewah masih ditelusuri. Karena proses kita masih jalan kan," katanya.

Sementara itu, ditemui di Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya dalam hal ini sifatnya mendampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus yang ditangani dengan tersangka berinisial IK (Indra Kenz).

Menurutnya, ada beberapa yang menjadi objek pemeriksaan atau penyidikan di Medan.

"(Termasuk ada mobil) Iya, itu ada di sudah dititipkan di gudangnya Krimsus. Jenis Ferarri. Ada satu tadi dapat informasi. Ada yang dikejar lagi, masih dalam penelusuran. Rumah mewah, masih dilakukan penelusuran oleh teman-teman Bareskrim. Kita sifatnya hanya mendampingi saja. Kemarin udah dilakukan penyegelan dengan pengawasan," katanya.

Pantauan di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut, mobil Ferrari tersebut ditutup dengan kain penutup.

Setelah dibuka, diketahui mobil mewah dengan dua pintu di kanan kiri berwarna dominan hitam dan ada merah di beberapa titik yakni di bagian kap depan, bumper depan di bawah, kaca spion dan di handle pintu kanan kiri.

Logo kuda hitam dan kuning terlihat di bagian kap depan, body samping, dan velg.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/10/204947578/aset-indra-kenz-berupa-2-rumah-mewah-dan-ferrari-disita-ini-penjelasan-mabes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke