Salin Artikel

7 Bulan Ikut Binomo dan Quotex, Pria di Medan Cuma Menang Rp 1 Juta, Seterusnya Rugi hingga Rp 250 Juta

KOMPAS.com - Seorang warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial VA, menjadi korban Binomo dan Quotex.

Lelaki tersebut mengaku ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Dalam durasi itu, dia mengaku hanya pernah menang sekali sebesar Rp 1 juta. Namun, seterusnya mengalami loss (kerugian).

Ia mengaku rugi hingga Rp 250 juta.

"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Sumut), Senin (14/3/2022) sore.

VA mengatakan, deposit pertama yang ia kirimkan sebesar Rp 14 juta.

Dia juga pernah dalam satu hari mengirimkan deposit sebanyak Rp 14 juta, lalu Rp 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.

"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (uangnya) untuk Binomo. Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ucapnya.

Tempat usahanya yang dirintis sejak 2011 juga terpaksa ditutup karena VA tak lagi punya modal.

"Bulan dua kemarin tutup rumah makan saya. Karena tak bisa berputar lagi. Uang tak ada lagi," ungkapnya.

Menurut VA, selama dirinya ikut Binomo dan Quotex, istri maupun keluarganya tidak mengetahui. Istrinya baru mengetahui setelah VA menjual mobil Ford Everest-nya.

Akibat ikut Binomo dan Quotex ini, VA mengaku nyaris bercerai dengan istrinya.

VA menuturkan, dirinya tertarik ikut Binomo dan Quotex usai nonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

Setelah melihat video tersebut, VA pun tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu cepat.

Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Sosok J alias NW kini telah dilaporkan VA ke Polda Sumut.

VA dan seorang korban lainnya berinisial RM melapor ke Polda Sumut dengan harapan uangnya bisa kembali.

Selain itu, mereka juga tidak ingin ada lagi orang yang menjadi korban penipuan melalui trading bareng (trabar).

Keduanya bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, menyampaikan, diduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.

"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," jelasnya.

Akibat mengikuti Binomo dan Quotex, dua kliennya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.

Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.

Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga mendalami apakah kasus ini ada keterlibatan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).

"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)

https://medan.kompas.com/read/2022/03/15/053500678/7-bulan-ikut-binomo-dan-quotex-pria-di-medan-cuma-menang-rp-1-juta-seterusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke