Salin Artikel

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Ada satu laporan baru yang didapat polisi, yakni terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga terdekat Terbit.

Sebelumnya polisi menerima dua laporan terkait dugaan kekerasan mengakibatkan kematian, yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tanggal 10 Februari dengan korban bernama Sarianto Ginting dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT tanggal 10 Februari dengan korban bernama Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

Pihak berwenang sudah melakukan ekhumasi atau pembongkaran kuburan penghuni kerangkeng dengan korban Sarianto Ginting dan Abdul Sidik. Hingga saat ini ekshumasi masih dilakukan dan belum ada rencana ekshumasi kuburan lain.

Kini laporan polisi bertambah satu lagi, yakni dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya ketika dikonfirmasi pada Selasa (15/3/2022) siang.

"Iya, kemarin ada dua LP (laporan), bertambah satu. Jadinya sekarang sudah ada 3 LP, terakhir ini kasus TPPO," kata Hadi.

Terkait kasus TPPO yang terakhir kali dilaporkan ini, Hadi tidak merinci identitas korban dan nomor LP-nya.

Sementara itu, mengenai hasil eksumasi yang sudah dilakukan pada 12 Februari 2022 terhadap kuburan Sarianto Ginting dan Abdul Sidik, hasilnya ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum yakni indikasi korban mendapatkan tindak kekerasan selama di kerangkeng.

Kasus kerangkeng manusia bupati Langkat masih terus didalami dan terus berjalan.

Meskipun statusnya penyidikan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan tersangka karena bukti-bukti hingga keterangan, harus dikumpulkan dan difaktakan agar kasus ini bisa disampaikan secara utuh.

Dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah bekerja dengan cepat mengingat rentang kasus adalah terjadi sejak 2010.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/15/140340878/kasus-kerangkeng-bupati-langkat-polisi-terima-laporan-baru-dugaan-perdagangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke