Salin Artikel

1.153 Burung dari Afrika dan Malaysia yang Tertahan di Bandara Kualanamu Dipulangkan ke Negara Asal, Ini Alasannya

Kepala Balai Karantina Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan pihak karantina memulangkan ribuan burung tersebut ke negara asalnya.

Pertama, Afrika Selatan saat ini sedang dilanda wabah highly pathogenic acian influenza atau flu burung ganas. Dia khawatir, burung asal Afrika dapat menularkan wabah tersebut ke Indonesia.

"Kedua, ratusan burung dari Malaysia tidak memenuhi persyaratan," kata Lenny dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (15/3/2022) sore.

Lenny berkata, pihaknya bersama Bea Cukai Kualanamu telah memeriksa importasi satwa burung dari Afrika Selatan dan Malaysia oleh CV Lestari alam Semesta.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan UU karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21/2019 serta Peraturan Pemerintah No. 82/2000 tentang Karantina Hewan.

Setelah dilakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan, tidak ada dokumen Health Certificate. Padahal, Afrika Selatan sedang dilanda wabah highly pathogenik avian influenza (flu burung ganas).

Lenny menjelaskan, highly pathogenicavian influenza merupakan penyakit influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi hewan unggas. Penyakit tersebut bersifat zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia.

Penyakit flu burung ganas ini, kata Lenny, dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan kematian baik pada unggas maupun pada manusia.

Lenny menambahkan, di Indonesia penyakit ini merupakan penyakit yang tergolong dalam hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan I berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang penggolongan jenis-jenis hama penyakit hewan karantina, penggolongan dan klasifikasi media pembawa.

Mengacu pada Surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang pelarangan unggas dan produk unggas segar dari negara wabah highly pathogenic avian influenza dengan nomor surat B-1860/KR.120/K/12/2020 pada 10 Desember 2020, menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar negara Afrika Selatan.

Hal tersebut juga didasarkan pada perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada 13 November 2020 tentang kejadian highly pathogenic avian influenza (H7) di Afrika Selatan. Selain karantina penolakan, di surat edaran itu juga disebutkan tindakan karantina pemusnahan terhadap setiap media pembawa H7.

Pihak karantina juga melakukan analisis risiko terhadap pemasukan serta pemeriksaan dokumen burung dari Malaysia.

Hasilnya, burung-burung dari Malaysia tidak memiliki health certificate (HC) dan bukan berasal dari unit usaha yang telah diregister oleh SK Menteri Pertanian No. 756 tahun 2019 tentang penetapan premises sebagai unit usaha pemasukan burung komersial dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

"Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan melakukan tindakan karantina berupa penolakan terhadap importasi satwa butung yang berasal dari Afrika Selatan dan Malaysia oleg CV Lestari Alam Semesta, melakukan re-ekspor tersebut ke negara asal," katanya.

Lebih rinci dijelaskannya, untuk burung yang dari Afrika Selatan, langsung dilakukan penolakan. Sedangkan dari Malaysia, dilakukan penahanan selama 3 hari namun pihak importir tidak bisa memenuhi persyaratan.

Begitupun setelah dikonfirmasi ke Malaysia, ternyata Malaysia tidak menerbitkan HC (health certificate) atas burung tersebut.

Beda jumlah burung

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris menjelaskan, dalam kasus ini ada perbedaan angka jumlah burung. Pihaknya mengacu pada pemberitahuan dari HC yang diberikan.

Menurutnya, dari HC yang diberitahukan ke Bea Cukai Kualanamu, ada sebanyak 1.013 ekor burung asal Afrika Selatan dan 140 ekor dari Malaysia.

Sedangkan di Karantina Pertanian Kelas II Medan, HC burung dari Afrika Selatan sebanyak 962 ekor dan 140 ekor dari Malaysia.

"Kita diberitahukan 1.013 untuk yang Afrika, untuk yang Malaysia sama (140). Pengajuan importir ke ke Karantina dan kita beda. Karantina 962. ke Karena sudah ditolak, kita tidak perlu hitung lagi. Semua yang ada di sana kita berangkatkan ke negara asal. Jadi real-nya, berapa yang dimasukkan tidak kita hitung," katanya.

Elfi mengatakan, pihaknya menegaskan tidak khawatir ada yang hilang dari burung-burung tersebut karena berada di daerah yang betul-betul tertutup, diawasi, ada pihak Karantina, segelnya masih utuh.

"Tidak ada kekhawatiran kita bahwa ada yang lepas, hilang, diambil. Kita hanya menghitung koli. Begitu masuk, di situ diberangkatkan. (Yang mati di dalam kandang) tidak dikeluarkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan burung itu terdiri dari jenis peacock, macau dan lainnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/15/200855878/1153-burung-dari-afrika-dan-malaysia-yang-tertahan-di-bandara-kualanamu

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com