Salin Artikel

Polda Sumut Bakal Panggil 2 Orang Terkait Laporan Korban Binomo dan Quotex

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut masih menyelidiki terkait laporan korban penipuan dengan modus Binomo dan Quotex. Laporan itu dibuat korban berinisial VA dan RM di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.

Sebelum memanggil terlapor, penyidik akan melihat apakah kasus tersebut ada kesamaan dengan yang sedang ditangani Mabes Polri.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (16/3/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memanggil dua orang yang dilaporkan VA dan RM, yakni terlapor berinisial Z dan J alias NW.

"Kalau sudah didalami oleh penyidik, nanti pasti akan dipanggil," katanya.

Hadi tidak merinci kapan akan memanggil Z dan J.

Namun sebelum pemanggilan dilakukan, penyidik akan mendalami kasusnya apakah ada kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Mabes Polri atau tidak.

Menurutnya, jika ada kesamaan, maka kasus itu akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Tapi kan lihat dulu kasusnya. Kalau ada kesamaan ya, akan ditangani Mabes. Kesatuan yang lebih tinggi yang menindaklanjuti," katanya.

Akan tetapi, jika kasus itu berbeda dengan yang ditangani oleh Mabes Polri, maka kasus itu akan ditangani penyidik dari Polda Sumut.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin lalu, VA dan RM bersama tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan melalui Binomo dan Quotex.

Kepada wartawan, VA yang merupakan warga Kisaran mengaku kepada wartawan dirinya ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 dan berhenti pada Februari 2022.

Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Dia terpaksa menjual mobil, menenutup usaha rumah makan yang sudah dirintisnya sejak 2011, tabungan habis hingga hampir bercerai dari istrinya.

Sementara itu, korban berinisial RM, warga Kota Medan, mengaku sudah merugi hingga Rp 380 juta sejak bermain Binomo pada September 2021.

Keduanya mengaku tergiur dengan keuntungan besar secara instan dengan bermian Binomo maupun Quotex. Mereka mengirimkan deposit dari Rp 12 juta-Rp 15 juta. Mereka hanya sekali saja menang sebesar Rp 1 juta, dan seterusnya selalu kalah.

Saat ditanya mengapa masih terus bermain dan mengirimkan deposit belasan juta meski selalu kalah, keduanya menjawab termotivasi untuk menebus kekalahan yang sudah dialami sebelumnya.

Keduanya berharap uang yang hilang (loss) itu bisa dikembalikan, pelakunya dihukum, dan tidak ada lagi yang mengalami kerugian seperti mereka.

Sementara itu, kasa hukum VA dan RM, Dongan Nauli Siagian menjelaskan, baru dua orang korban Binomo dan Quotex yang mau melapor ke Polda Sumut.

Menurutnya, dari awalnya dua orang korban, dia menduga akan terus bertambah korban yang akan melapor karena di Sumut ada sekitar 400 orang yang sudah menjadi korban.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/16/171403278/polda-sumut-bakal-panggil-2-orang-terkait-laporan-korban-binomo-dan-quotex

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke