Salin Artikel

Viral, Video Polisi Bentak Petugas E-Parking Pemkot Medan, Polda Sumut: Diperiksa Propam

Dari video yang diunggah akun Instagram @medantau.id, terlihat anggota polisi berseragam lengkap itu membentak pria bertopi tersebut.

"Yang kau lawan siapa coba dulu, institusi mau kau lawan?" ujar polisi tersebut.

"Bukan Pak, tunggu Pak ya," ujar pria berkemeja merah tersebut.

Dari caption unggahan video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Hijau Medan, persisnya di kawasan Kantor Samsat Medan Utara, Sumut, pada 14 Maret 2022.

Anggota polisi itu disebut-sebut menghalangi petugas untuk menerapkan e-parking di lokasi tersebut dengan melarang melarang masyarakat memarkirkan kendaraan di lokasi itu.

Penjelasan Polda Sumut

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, anggota polisi dalam video viral itu sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumut.


Pemeriksaan polisi berpangkat Aipda berinisial S itu dilakukan guna mengetahui kronologi kejadian.

"Diperiksa untuk mengetahui sejauh mana petugas tersebut saat kejadian. Jadi sifatnya interogasi internal," kata Hadi, Kamis (17/3/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Berdamai

Meski tidak menjelaskan kronologi serta penyebab cekcok, Hadi mengatakan, antara Aipda S dan pria yang merupakan petugas e-parking Pemkot Medan itu telah berdamai.

Perdamaian dihadiri beberapa, yaitu di antaranya Dishub Kota Medan, Kasatlantas Polrestabes Medan, dan pengelola parkir.

Dia menyatakan keributan karena ada kesalahpahaman.

"Itu kesalahpahaman petugas kita yang ada di lapangan. Semuanya sudah diselesaikan secara baik-baik," kata Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BENTAK Petugas e-Parking Sambil Petentengan, Polantas Kantor Samsat Diperiksa Propam Polda Sumut

https://medan.kompas.com/read/2022/03/18/140928278/viral-video-polisi-bentak-petugas-e-parking-pemkot-medan-polda-sumut-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke