Salin Artikel

Bentak Petugas E-Parking Pemkot Medan, Anggota Polisi: Institusi Mau Kau Lawan?

Dari video yang diunggah akun Instagram @medantau.id, terlihat anggota polisi berseragam lengkap itu awalnya berbicara dengan nada tinggi dengan pria tersebut.

Setelah itu, polisi itu terlihat hendak pergi. Namun, mendengar ucapan pria itu, polisi tersebut kembali dan membentak pria berkemeja merah itu.

"Yang kau lawan siapa coba dulu, institusi mau kau lawan?" ujar polisi tersebut.

"Bukan Pak, tunggu Pak ya," ujar pria tersebut.

Terjadi di Kantor Samsat Medan Utara

Dari caption yang beredar di unggahan video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Hijau Medan, persisnya di kawasan Kantor Samsat Medan Utara, Sumut, pada 14 Maret 2022.

Anggota polisi berpangkat Aipda berinisial S itu disebut-sebut menghalangi petugas untuk menerapkan e-parking di lokasi tersebut.

S diduga melarang masyarakat memarkirkan kendaraan di lokasi itu.


Apa kata Polda Sumut?

Terkait video viral itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini Aipda S tengah diperiksa Propam Polda Sumut.

"Diperiksa untuk mengetahui sejauh mana petugas tersebut saat kejadian. Jadi sifatnya interogasi internal," kata Hadi, Kamis (17/3/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Hadi menambahkan, usai video itu viral, pihaknya mempertemukan Aipda S dengan pria yang cekcok dengan S.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat berdamai. 

Perdamaian dihadiri beberapa pihak, yaitu Dishub Kota Medan, Kasatlantas Polrestabes Medan, dan pengelola parkir.

Dia menyatakan keributan karena adanya kesalahpahaman.

"Itu kesalahpahaman petugas kita yang ada di lapangan. Semuanya sudah diselesaikan secara baik-baik," kata Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BENTAK Petugas e-Parking Sambil Petentengan, Polantas Kantor Samsat Diperiksa Propam Polda Sumut

https://medan.kompas.com/read/2022/03/19/060000878/bentak-petugas-e-parking-pemkot-medan-anggota-polisi--institusi-mau-kau-lawan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke