Salin Artikel

Kasus Tenggalamnya Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus tenggelamnya kapal pengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal pada Sabtu (19/3/2022).

Dalam kasus itu, ada dua orang PMI yang tewas tenggelam.

Keduanya Anastasya Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.

Polisi menahan satu orang nahkoda dan masih melakukan pengejaran terhadap 6 orang lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (21/3/2022) sore.

Dijelaskannya, kasus itu terungkap bermula saat Polres Asahan menerima informasi dari nelayan bahwa ada kapal yang tenggelam di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kemudian, Polres Asahan berkoordinasi dengan Basarnas dan TNI Angkatan Laut untuk melakukan pencarian.

"Di mana informasi yang diterima adanya kapal tenggelam, karam, sebagian penumpangnya itu diselamatkan para nelayan," kata Alamsyah.

Polda Sumut kemudian menurunkan tiga tim gabungan dengan Polres Asahan.

Diketahui, kapal itu mengangkut PMI ilegal sebanyak 86 orang yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal.

PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti NTT, Nusa Tenggara Barat, Sulawesti Selatan, Jawa Timur, jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jambi, dan Lampung.

"Terhadap PMI ini, didapatkan keterangan, berita bahwasannya dua orang meninggal dunia, atas nama Anastya dan Basman, dari NTT dan Sulawesi Selatan. Untuk pelaku, sudah didapatkan dan amankan satu orang selaku nahkoda dengan inisial H alias S, warga Jalan Pulo Simardan, Gang Rambutan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," ujar Alamsyah.

Dikatakannya, motif dari kejadian ini adalah kebutuhan ekonomi dengan jasa angkutan.

Para korban dikenai biaya perjalanan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Adapun dalam kasus ini yang diuntungkan adalah para agen yang merekrut mereka di daerah masing-masing.

Cara kerjanya, saling berjejaring hingga akhirnya mereka sampai di Sumut dengan biaya yang sudah mereka sepakati.

"Namun kita sadari bahwa ini adalah kemauan mereka sendiri ingin bekerja di Malaysia untuk mencoba mengadu nasib. Sampai di sini, mereka di Kualanamu dijemput agen lalu dikumpulkan di Asahan," katanya.

Dikatakannya, polisi masih mengejar enam orang lainnya yang berperan sebagai agen, pemilik kapal dan anak buah kapal.

Pihaknya pun mengimbau agar pelaku lain itu segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Alamsyah menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan PMI untuk memulangkan para korban ke daerahnya masing-masing.

Begitu juga dengan kedua jenazah korban akan di antarkan ke daerah asalnya.

"Pelaku dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan sengaja melaksanakan penempatan PMI yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 81 sub Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/21/215822078/kasus-tenggalamnya-kapal-pengangkut-pmi-ilegal-di-asahan-polisi-tetapkan-satu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com