Salin Artikel

Cerita Korban Selamat dari Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Asahan

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Malaysia tenggelam di perairan Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022).

Dari kejadian tersebut, PMI bernama Anastasya Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan, tewas karena tenggelam.

Polisi sendiri saat ini sudah menetapkan seorang tersangka atas peristiwa itu, yaitu H alias S, sang nahkhoda kapal.

Diketahui, para PMI dalam kapal itu berasal dari berbagai daerah yakni seperti NTT, Nusa Tenggara Barat, Sulawesti Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jambi, dan Lampung.

PMI asal Jambi yang selamat dari peristiwa itu, Dedi Putra mengatakan, sebelum menuju ke Malaysia, ia diberitahu seorang agen yang mengajaknya berangkat bahwa kapal nahas itu berkapasitas hingga 40 orang.

Namun kenyataannya, ia berangkat bersama 85 PMI lain dalam kapal tersebut.

Bahkan, kapal itu sudah berkali-kali mengalami kebocoran begitu berangkat menuju Malaysia.

"Awalnya, katanya kapal besar, kemudian penumpangnya sekitar 30-40 orang. Setelah itu dikumpul ternyata sampai 86 orang. Berangkat, kapal sudah bocor," kata Dedi, di Mapolda Sumut, Senin (21/3/2022) sore.

Hal serupa juga dikatakan PMI lain yang selamat asal NTT, Maria Magdalena.

Maria mengatakan, ia menghitung kapal itu mengalami kebocoran sebanyak enam kali.

Kendati demikian, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) tetap melanjutkan perjalanan.

"Yang mandu itu bilang boleh dilanjutkan. Itu selama perjalanan enam kali bocor dan mesin rusak, mesin mati, tak boleh (bisa) hidup," kata Maria.

Sebelum kapal tenggelam, kata Maria, nahkoda dan ABK sempat bertengkar karena para PMI ada yang ingin pulang, namun ditolak.

"Di situ mereka bertengkar. Jadi sudah bocor (kapal), kasih keluar air sudah tak boleh (bisa), dan tenggelam," ujanya.

Di tengah kapal yang mulai tenggelam, Maria bersama saudaranya, Anastasya Ponis berusaha menyelamatkan diri.

Namun pada akhirnya, Anastasya tidak tertolong dalam peristiwa itu karena tak bisa berenang.

"Kakak saya sudah ambil jerigen untuk selamatkan diri. Dirampas sama dia (nahkoda, H alias S), malah dia duluan yang lari. Saat itu, kita langsung tenggelam. Saat dia (nahkoda) lompat, boat langsung tenggelam. Kami naik ke atas bertahan di atas seng. Kakak saya banyak luka-luka," ujar Maria.

Nahkoda terancam 10 tahun penjara

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan, H alias S kini terancam 10 tahun penjara.

H juga mengaku dirinya diupah Rp 6 juta untuk memberangkatkan puluhan PMI secara ilegal ke Malaysia.

Nahkoda kapal itu mengaku sudah dua kali memberangkat PMI secara ilegal.

Alamsyah mengatakan, polisi saat ini masih mengejar enam orang lainnya yang berperan sebagai agen, pemilik kapal dan anak buah kapal.

"Pelaku dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan sengaja melaksanakan penempatan PMI yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 81 sub Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Alamsyah di Mapolda Sumut, Senin (21/3/2022) sore.

Alamsyah menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan PMI untuk memulangkan para korban selamat ke daerahnya masing-masing.

Begitu juga dengan kedua jenazah korban akan di antarkan ke daerah asalnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/03/22/033351678/cerita-korban-selamat-dari-kapal-pengangkut-pmi-ilegal-yang-tenggelam-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com